Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menerapkan moratorium (penundaan) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk lima tahun, jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan kebijakan itu.
Disampaikan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), rencana tersebut memang sejalan dengan rencana Pemprov DKI untuk mengurangi jumlah pegawainya yang saat ini berjumlah 72 ribu orang. Nantinya, pegawai DKI direncanakan hanya berjumlah 50 ribu saja.
Dan jika moratorium CPNS diberlakukan, Ahok mengaku akan mengambil karyawan yang sudah berpengalaman atau menaikkan staf lama yang kompeten untuk menempati posisi jabatan yang dibutuhkan.
“Kan kita mau moratorium. Saya katakan kita tidak ada ‘outsourcing’ tapi kontrak individual kepada yang kerja. Ngapain terima PNS gitu banyak. Tinggal diumumkan siapa yang mau jadi PNS DKI. Banyak yang mau pindah kali,” ujarnya, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (4/11).
Nantinya, kata Ahok, Pemprov DKI hanya akan menerima PNS untuk mengisi sejumlah posisi kosong yang ditinggal pegawai lama karena memasuki masa pensiun. Sehingga penerimaan PNS pun jumlahnya tidak akan lebih banyak dari yang lowong karena pensiun.
“Yang berhenti lebih banyak dari yang diterima. Jadi nanti makin lama makin berkurang jumlahnya,” tambahnya.
Kemenpan-RB diketahui akan menerapkan kebijakan moratorium penerimaan CPNS mulai tahun 2015 mendatang. Menpan-RB Yudi Chrisnandi mengatakan kebijakan ini untuk membuat birokrasi dan ramping serta mengoptimalkan kinerja PNS yang ada. Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai rencana tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: