Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menata Stasiun Manggarai yang diproyeksikan sebagai stasiun sentral pada 2021 terintegrasi dengan moda angkutan umum darat.

Hal ini mengingat banyaknya kendaraan umum yang dibutuhkan untuk mengangkut penumpang dari stasiun Manggarai ke tempat tujuan lainnya.

“Kalau kami dari Dishub sifatnya ingin begitu penataan stasiun jadi maka integrasi antara kereta dengan moda jalan itu terwujud. Kalau sekarang kan belum. Ada halte tapi jauh. Ini yang akan kita lakukan segera,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (25/10).

Syafrin mengatakan penataan integrasi angkutan umum menuju Stasiun Sentral Manggarai 2021 masih dalam tahap kajian manajemen.

“Oleh sebab itu kita akan lakukan rekayasa lalu lintas di sana,” kata Syafrin.

Kajian terhadap penataan kawasan Manggarai untuk disiapkan sebagai stasiun sentral dilakukan bersama dengan Balai Perkeretaapian Jakarta Banten yang direncanakan rampung pada akhir tahun ini.

Kajian penataan di kawasan Manggarai menuju stasiun sentral 2021 tidak hanya pada arus lalu lintas dan kendaraan namun juga terhadap pedagang kaki lima.

“Iya pastinya akan ada penataan nantinya akan ada relokasi untuk PKL, tentu akan ditata lokasi mereka dimana begitu juga untuk selter angkutan umum seperti Transjakarta,” kata Syafrin.

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia akan menjadikan Stasiun Manggarai sebagai stasiun sentral pada tahun 2021.

Nantinya, Stasiun Manggarai akan melayani penumpang kereta api jarak jauh dan fungsi dari Stasiun Gambir akan kembali menjadi stasiun untuk penumpang commuter line.

Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Supandi membenarkan penertiban di kawasan Stasiun Manggarai menjelang rencana stasiun sentral.

Koordinasi kita lakukan terus, terkait penertiban, dengan RT/RW kelurahan dan kecamatan terus dilakukan penertiban berbasis dialog dan musyawarah,” kata Supandi, Rabu (9/10).

Meski demikian hingga saat ini, baik pedagang kaki lima maupun pengemudi ojek daring yang sering mangkal di Stasiun Manggarai belum mengetahui rencana penertiban itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan