Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, bersikeras tidak akan memberikan uang kerohiman bagi warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, yang rumahnya dibongkar dan saat ini tinggal di atas perahu.
“Tidak ada kompensasi uang bagi warga yang huniannya dibongkar,” kata Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi, Jumat (15/4).
Rustam Effendi menungkapkan, pihaknya dan Pemprov DKI Jakarta, sangat bersemangat untuk meminta warga Pasar Ikan, untuk mau direlokasi ke rumah susun yang telah disediakan oleh pengembang.
“Kami akan tetap upayakan mengajak mereka yang masih bertahan di perahu untuk pindah ke rusun,” katanya.
Seperti diketahui, kawasan Pasar Ikan, awal pekan ini dibongkar oleh Pemprov DKI. Pihak Pemprov berdalih, penggusuran ini dilakukan untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau.
Akibat penggusuran tersebut, ada sekitar 20 Kepala Keluarga (KK) warga Pasar Ikan yang tetap bertahan dengan menempati perahu yang berjumlah 15 unit.
Artikel ini ditulis oleh: