Jakarta, Aktual.com — Internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bulat soal lokasi lahan RS Sumber Waras (RSSW) yang dibelinya pada 2014 silam.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengklaim lahan yang dibelinya berada di Jl Kyai Tapa, Grogol Petamburan Jakarta Barat. Sehingga, pemprov membayar sekira Rp20 juta/m2.

Namun, berdasarkan surat tertanggal 17 April 2015 yang ditandatangani oleh Aji Kumala, ketika menjabat Lurah Tomang, justru menyatakan hal berbeda.

Dalam surat itu, diketahui RSSW berbatasan dengan Jl Kyai Tapa dan Jl Tomang Utara di sisi Utara. Sebelah Timur, juga berbatasan dengan Jl Tomang Utara (rumah penduduk, red).

Sedangkan, sebelah Barat berbatasan dengan Jl Tawakal XI (rumah penduduk) dan sisi Selatan bersebelahan dengan Jl Tomang Tinggi I dan Jl Tomang Tinggi IV (pemukiman).

Untuk diketahui, lahan yang dibeli Pemprov DKI berstatus hak guna bangunan (HGB) dan berada di sebelah Timur. Sedangkan, yang tetap dikuasai Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW), posisinya di sisi Barat dengan sertifikat hak milik (SHM).

Pada surat tersebut, Aji juga menerangkan besaran nilai jual objek pajak (NJOP) di setiap jalan yang diterangkannya, sebagaimana data Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Grogol Petamburan.

Di Jl Kyai Tapa, NJOP sebesar Rp20,755 juta/m2, Jl Tomang Utara Rp7,455 juta/m2, Jl Tawakal Rp6,195 juta/m2, serta Jl Tomang Tinggi I dan IV Rp3,1 juta/m2.

Di sisi lain, berdasarkan peta gambar situasi tertanggal 9 Juni 1997 yang disahkan Kasi Pengukuran dan Pendaftaran Tanah BPN Jakbar, Tri Supriyanto, diketahui lahan HGB beririsan langsung dengan Jl Tomang Utara, baik sisi Utara maupun Timur.

(Baca: Peta Situasi Sumber Waras: Lahan di Tomang Utara )

 

Artikel ini ditulis oleh: