Logo Pemprov DKI

Jakarta, Aktual.com-Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Yuli Hartono, menegaskan pihaknya berkomitmen menjalankan amanat yang tertuang pada rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perindustrian yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan bersama Dewan Perwaklan Rakyat Daerah (DPRD).

Raperda Perindustrian sendiri kata dia berisi cita-cita Pemprov DKI untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam berusaha yakni industri kecil dan menengah (IKM).

Selain itu kata Yuli raperda ini juga menitik beratkan tentang tata cara mengelola masing-masing industri yang dikembangkan warga.

Yuli menambahkan terkait dengan masalah ini, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan perpanjangan izin usaha bagi penggiat IKM yang telah lebih dahulu membuka usaha sebelum diberlakukan perda zonasi.

” Tapi, yang mengajukan izin baru, tetap ditolak,” cetus Yuli.

Pewarta : Gespy Kartikawati Amino

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs