Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan

Bandung, Aktual.Com – Pemprov Jabar dan 15 kabupaten-kota menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pendanaan Bersama Pilkada Serentak 2018, di Gedung Sate, Bandung, Selasa (17/1/2017). Hanya, Kabupaten Majalengka enggan menjalin kesepakatan dalam sharing pendanaan itu.

Penandatanganan Nota Kesepahaman itu dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Bekasi.

Aher memngatakan, MoU berisi nota pembagian anggaran untuk penyelenggaraan pilkada kabupaten/kota termasuk Pilgub Jabar, di mana Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersedia menanggung pendanaan honorarium kelompok kerja KPU dan Panwaslu serta perjalanan dinas dari daerah ke provinsi. Sementara kabupaten/kota menanggung biaya operasional termasuk perjalanan dinas kelompok kerja KPU dan Panwaslu di lingkup kabupaten/kota.

Secara keseluruhan, Pemprov Jabar mengeluarkan anggarannya lebih dari Rp 494Miliar ke kabupaten/kota termasuk untuk Kabupaten Majalengka jika bersedia menerima.

“Provinsi bisa menghemat 300 miliar, gara-gara disharing 16 kabupaten kota terkait,” ungkap Aher.

Dengan begitu, menurutnya sharing dana ini cukup meringankan kedua belah pihak, beban kabupaten/kota dan provinsi. Sebab jika harus ditanggung oleh masing-masing, 16 daerah itu secara keseluruhan harus merogoh dana lebih dari Rp 2,3Triliun.

“Tapi provinsi tidak melaksanakan sharing di tempat yang tidak menyelenggarakan pilkada,” katanya.

Menanggapi penolakan MoU, Aher mempertanyakan sikap Bupati Majalengka. Harusnya persoalan teknis yang menjadi dasar penolakan oleh Bupati Majalengka, sudah selesai dibicarakan sebelum penandatanganan MoU itu dijadwalkan.

“Kenapa hanya Majalengka? Yang lain sudah sepakat, ini ada apa?,” Aher.

Namun dia menegaskan penolakan salah satu daerah itu tidak akan mengganggu kesepakatan bersama daerah lainnya. Bahkan Majalengka sendiri rugi jika tetap bersikukuh.

“Kita ingin cepat, jangan sampai penganggaran menjadi tertinggal,” tegasnya.

Ketua Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat menyebut jika tidak melakukan pendanaan bersama, biaya yang harus dikeluarkan Provinsi untuk Pilkada Serentak ini sebesar 1,4 Triliun, sehingga ketika melakukan pendanaan bersama, akan menghabisnya 1,169 Triliun.

“Ada efisiensi yang akan didapatkan oleh sharing pendanaan tersebut,” pungkasnya.

Pewarta : Muhammad Jatnika

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs