Wakil Gubenur Jawa Barat Dedy Mizwar saat berbincang santai dengan Gubenur Jawa Timur Soekarwo dalam acara Rakor Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu dan Persiapan Pelaksanaan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2015 atau 1436 H di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (30/6/2015). Rapat tersebut membahas seluruh kesiapan sarana dan prasarana terkait angkutan Lebaran.

Bandung, Aktual.Com – Pemprov Jabar siap mendukung pembuatan 3.000 embung atau cekungan tanah penampung air, program kerja dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT). Pemprov Jabar tinggal menunggu data, desa mana saja yang masuk pada prioritas pembuatan embung terebut.

“Jadi kita lihat dari 3000 itu dijabar berapa, kita siap-siap saja,” ungkap Wakil Gubernur Jabar, Dedy Mizwar, usai menerima kunjungan kerja Kemen Desa PDT, di Gedung Sate, Bandung, Rabu (14/12).

Menurutnya, Jawa Barat sangat membutuhkan infrstruktur itu mengingat curah hujannya yang cukup tinggi. Lebih dari itu, embung ini bisa juga sangat berguna untuk menanggulangi banjir serta menjadi titik resapan air.

“Sehingga pada saat hujan dapat menampung air dan pada saat kemarau bisa menjadi persediaan air,” imbuhnya.

Soal ketersediaan lahan, lanjut dia, belum bisa ditentukan karena harus didahului dengan kepastian program tersebut dari Kementrian Desa.

“Yang jadi persoalannya, tanahnya punya siapa? Punya desa atau punya masyarakat,” ungkap Deddy.

Sementara itu Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Ahmad Erani Yustika menegaskan, program itu sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Rencana ini dikukuhkan karena embung terbilang intrumen penting kebutuhan masyarakat.

Menurut Erani, Indonesia sebagai negara agraris sangat membutuhkan irigasi untuk mengairi areal persawahan, di samping air sebagai kebutuhan vital manusia. Hingga kini belum semua desa mempunyai irigasi yang baik.

“Maka di situlah peran embung sebagai alternatif untuk pengairan pertanian,” ujar Erani.

3.000 desa yang diprioritaskan itu, lanjut Erani, mempunyai potensi pertanian yang cukup besar. Namun tidak ada paksaan pula suatu desa untuk membangun embung meski telah diprogramkan pemerintah pusat.

“Maka dari itu tetap keputusannya ada di musdes (musyawarah desa)” demikian Erani.[Muhammad Jatnika]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid