Jakarta, Aktual.com – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mengatakan Pemprov Jambi sangat mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam upaya percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang tertuang dalam Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022.
Menurut Sani kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah guna mendukung kemajuan perekonomian nasional yang sempat berjalan lambat karena efek dari pandemi virus covid-19.
“Kebijakan pusat dalam upaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri tentu memberikan dampak yang sangat baik bagi Provinsi Jambi, dimana Provinsi Jambi dapat mengangkat produk-produk lokal yang kualitasnya tidak kalah bersaing dengan produk-produk lokal lainnya,” ujar Sani usai mengikuti Temu Bisnis Tahap VI Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) di Jakarta International Expo, Kamis (3/8).
Kebijakan ini terang Sani juga sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Jambi yang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian UMKM di Provinsi Jambi.
Sani mengajak semua pihak dengan perannya masing-masing untuk berkolaborasi dalam melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2022, baik itu pemerintah, swasta dan masyarakat sebagai salah satu upaya meningkatkan perekonomian Provinsi Jambi.
“Saya juga mengajak masyarakat Provinsi Jambi untuk senantiasa menggunakan produk dalam negeri, khususnya produk lokal Jambi guna mendukung kebijakan pusat dan mengangkat produk-produk lokal Jambi ke kancah nasional,” tambah Sani
Sebelumnya pada pembukaan kegiatan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengatakan kegiatan ini berawal dari arahan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan produk-produk dalam negeri.
“Atas arahan Bapak Presiden, kita melakukan kolaborasi menyelenggarakan kegiatan ini guna membina UMKM yang ada sehingga bisa mandiri,” kata Sri Mulyani.
Kegiatan ini kata Srimul merupakan integrasi yang menunjukkan kolaborasi penyelenggaraan antar Kementerian dan Lembaga serta Instansi yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, LKPP dan KADIN.
“Kegiatan ini berisikan diskusi panel berbentuk Talkshow yang menghadirkan narasumber dari instansi-instansi yang menjadi Unit In Charge untuk mendorong realisasi belanja produk dalam negeri,” tambah Srimul.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat pembukaan mengatakan kegiatan ini sejalan dengan semangat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 dengan mengangkat tema Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Mewujudkan Kemandirian Bangsa.
Pemerintah kata Yasonna konsisten dalam upaya mendukung kemajuan perekonomian nasional, yang mana salah satunya dengan langkah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
“Langkah nyata dalam mendukung kampanye nasional Gerakan Bangga Buatan Indonesia adalah melalui Inpres nomor 02 Tahun 2022 dan misi baru yang kita usung adalah penggunaan kartu kredit pemerintah domestik dan penerapan kebijakan reward and punishment bagi Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah dan BUMN yang tidak mencapai belanja 95% untuk produk dalam negeri,” ungkap Yasonna Laoly.
Yasonna menjelaskan, tujuan Temu Bisnis Tahap VI ini adalah untuk mencapai target 95% pagu anggaran belanja barang dan jasa produk dalam negeri, menempatkan belanja produk merek dalam negeri sebagai prioritas utama belanja pemerintah dan memanfaatkan kartu kredit pemerintah domestik sebagai alat belanja dalam penggunaan anggaran Kementerian dan Lembaga.
“Kita mengharapkan kegiatan ini juga menjadi wadah sosialisasi e-katalog LKPP sehingga para pelaku usaha, terutama yang berada di daerah bisa lebih memahami fasilitas LKPP dan lebih dekat dengan pengguna anggaran,” jelas Yasonna.
Artikel ini ditulis oleh: