Surabaya, Aktual.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelontorkan anggaran Rp161,6 miliar untuk masing-masing daerah di kawasan “Surabaya Raya” pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.

“Angka tepatnya yaitu Rp161.659.453.600 untuk tiga wilayah yaitu Surabaya, Sidoarjo dan Gresik,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Senin (18/5).

Anggaran tersebut, kata dia, dialokasikan untuk keperluan alat pelindung diri (APD) tenaga kesehatan, bantuan sembako, dapur umum, pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL), suplemen BPNT dan bantuan sosial (Bansos).

Secara rinci, Gubernur Khofifah menjabarkan bahwa dana tersebut di antaranya terdistribusikan ke dalam 51.100 paket APD bagi tenaga kesehatan atau setara dengan Rp31.961.687.500.

Selain itu, sebanyak Rp1.354.004.100 untuk keperluan operasional dapur umum dan pembagian 13.329 paket sembako (senilai Rp178.000) ke masyarakat atau setara Rp2.373.562.000.

Khusus dapur umum, kata dia, terbagi ke tujuh titik yang tersebar, yakni masing-masing satu di Gresik dan Sidoarjo serta lima titik lainnya di Surabaya.

Selain itu, Bantuan Pemprov Jatim lainnya berupa bantuan pemberdayaan PKL yang telah mencapai 18.500 bungkus atau setara dengan Rp227.500.000.

“Di setiap dapur umun ada 20 PKL yang kita berdayakan dan diminta menyiapkan 50 nasi bungkus pada saat berbuka puasa dan 50 bungkus saat sahur,” ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Sedangkan, untuk Bantuan Sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19, Gubernur Khofifah juga menyampaikan telah menyalurkan bantuan yang terbagi ke dalam Suplemen BPNT berbasis Kelurahan dengan total mencapai Rp38.693.700.000 atau setara 128.979 KPM (keluarga penerima manfaat) dan Jaringan Pengaman Sosial sebesar Rp87.000.000.000 atau setara Rp145.000 KPM.

Untuk Bansos, lanjut dia, anggaran langsung di transfer ke rekening kabupaten/kota, sedangkan suplemen BPNT dana langsung dikirim ke rekening KPM melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA).

“Penerima Suplemen BPNT ini diberikan top up Rp100 ribu dikali tiga bulan. Totalnya seluruh Jatim ada 333.022 KPM, atau khusus Surabaya 118.758 KPM,” katanya.

Selanjutnya, Bansos Jaringan Pengaman Sosial oleh Pemprov diwenangkan ke kabupaten/kota untuk mendistribusikannya, termasuk pemilihan keluarga penerima bantuan bagi terdampak COVID-19 juga diserahkan sepenuhnya kepada daerah.

Sementara itu, dari total Rp161,6 miliar, Surabaya mendapat kucuran dana mencapai Rp89.875.967.250, lalu Sidoarjo sebesar Rp46.935.125.500 dan Gresik dengan sebanyak Rp23.797.958.000.

“Ini adalah bentuk dukungan dari pemprov kepada daerah dalam menjalankan berbagai usaha untuk menekan penyebaran COVID-19 di Jatim,” tutur Khofifah.

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin