Bandarlampung, AKtual.com – Pemerintah Provinsi Lampung telah mengirimkan surat edaran tentang libur tanggal 27 Juni 2018 pada saat pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung, bersamaan pula pemilihan bupati Lampung Utara dan Tanggamus.
“Ya, surat sudah saya didistribusikan kepada kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung maupun perusahaan swasta, agar bisa menggunakan hak pilih masing-masing pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis di Bandarlampung, ditulis Minggu (24/6).
Menurut Sekda Lampung, surat itu sudah didistribusikan sejak hari Kamis (21/6) lalu ke kabupaten/ dan kota di Lampung dan perusahaan swasta untuk bisa libur pada pelaksanaan Pilgub Lampung 2018 ini.
Hamartoni mengatakan, waktu libur pada pemungutan suara Pilgub Lampung 2018 bertujuan agar masyarakat bisa memberikan hak pilih mereka pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung.
“Karena dengan memilih, masyarakat bisa menentukan nasib Lampung lima tahun ke depan,” katanya lagi.
Hamartoni mengharapkan, kepada seluruh masyarakat Lampung untuk tidak golput dan memberikan suara sahnya pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung, agar Lampung menjadi daerah yang lebih maju dan berdaya saing di tingkat provinsi dan nasional.
Sementara itu, Kapala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Way Kanan Bakhril mengatakan, surat tersebut sudah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan pada Jumat (22/6).
Selain itu, surat edaran yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung ini langsung didistribusikan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD), perusahaan swasta dan lainnya, agar libur pada pelaksanaan Pilgub Lampung 27 juni 2018 mendatang.
“Libur ini agar masyarakat Way Kanan bisa memberikan suara sah pada pemilihan tahun ini, karena satu suara sangat berarti bagi kemajuan Lampung ke depannya,” ujar Bakhril Bakhril mengharapkan agar perusahaan swasta bisa memberikan libur dan memberikan izin libur kepada seluruh karyawannya, sehingga mereka bisa memberikan hak suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung 27 Juni 2018 mendatang.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: