Riau, aktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku pemegang saham mayoritas akan merubah status Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dari Perseroda menjadi Persero.
Perubahan status BRK Syariah diharapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau itu bisa masuk di bursa saham atau Initial Public Offering (IPO). Target ini dapat tercapai dalam waktu satu hingga dua tahun ke depan.
“Iya, saya memang menargetkan BRK Syariah bisa IPO,” kata Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, Jumat (31/10/2025).
Gubri mengatajan, langkah IPO diyakini akan menjadikan BRK Syariah lebih sehat dalam menjalankan bisnis perbankan. Dengan melantai di bursa, pengawasan terhadap bank tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh publik secara langsung.
Karena dengan IPO kita harapkan bank lebih sehat. Karena bukan hanya pemerintah yang mengontrol, tetapi publik juga. Sehingga manajemennya lebih terbuka dan transparan,” ujarnya.
Gubri menjelaskan, transparansi menjadi bagian penting dalam mendorong profesionalisme pengelolaan perbankan plat merah itu. Sebab transparansi dan profesionalitas merupakan dua hal yang saling berkaitan untuk menciptakan tata kelola yang baik.
“Saya ingin bahwa keterbukaan ini mendorong profesionalitas. Jadi profesionalitas itu salah satu komponennya adalah transparansi. Begitu transparan, alat ukurnya menjadi konkret. Dan transparansi itu bisa diwujudkan lewat IPO,” jelasnya.
Gubri menyebut, jika Pemprov Riau siap melepas sebagian saham BRK Syariah ke publik, paling tidak sekitar 20 persen. Karena itu ia meminta kepada manajemen BRK Syariah segera menyusun roadmap menuju IPO.
“Saya memberi target kepada teman-teman di BRK, disusun roadmap-nya, nanti lapor ke saya. Setidaknya satu atau dua tahun ke depan sudah bisa IPO,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















