Pekanbaru, Aktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengusulkan tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar tahun 2022 sebesar 884.590 kilo liter (KL) kepada Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas).

“Kami sudah sampaikan melalui surat bernomor 541/DESDM-02/765 karena adanya kelangkaan BBM biosolar di Riau dan merujuk pada Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak,” kata Gubernur Riau Syamsuar kepada pers, di Pekanbaru, Sabtu (26/3) malam.

Ia mengatakan,realisasi pemakaian biosolar di kabupaten/kota Provinsi Riau periode 1 Januari 2022 sampai 6 Maret 2022 mencapai 157.760 KL atau 19,85 persen dari kuota yang telah ditetapkan sebesar 794.787 KL.

Artinya, dengan pemakaian rata-rata biosolar harian 2427 KL lebih dari kuota Provinsi Riau diperkirakan hanya tersedia sampai minggu ke-4 November 2022 sebagaimana data-data terlampir.

“Penyalurannya saat ini berimbas kepada antrean dan menimbulkan kerumunan serta mengganggu lalu lintas hampir di seluruh SPBU penyedia biosolar di Riau,” katanya.

Sementara itu realisasi biosolar 2021 dalam kondisi pandemi COVID-19 dengan pembatasan intensitas kegiatan masyarakat mencapai 825.979 KL.

Namun, pada 2022 kuotanya justru mengalami penurunan hingga 4 persen.

“Jika dibandingkan lagi dengan pertumbuhan ekonomi Riau dan kenaikan jumlah kendaraan penggunanya maka hal ini semakin kontraproduktif,” tegasnya.

Ia juga menyebut, 40 persen dari 9,2 juta KL produksi bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel untuk program B30 dalam negeri dipasok oleh 9 produsen BBN di Provinsi Riau dan dilakukan proses pencampuran di kilang RU II Dumai.

Data juga menyebutkan, kKontraktor kontrak kerja sama di Riau juga menghasilkan lebih kurang 180.000 BOPD atau 27 persen dari total lifting Indonesia pada 2021 dan merupakan penghasil kedua terbesar di Indonesia.

Oleh karena itu, jelasnya, agar tak menimbulkan polemik dan gelombang protes di masyarakat, pihaknya telah melakukan beberapa upaya.

Upaya itu antara lain menerbitkan Surat Edaran Gubernur Riau nomor 27 2///2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang pengendalian distribusi jenis BBM jenis solar bersubsidi di Provinsi Riau.

Juga, rapat intensif dengan dinas terkait dalam hal sinkronisasi data kendaraan dan mesin operasional sektor perkebunan, pertambangan dan perindustrian yang juga menggunakan biosolar.

Terakhir, membentuk satuan tugas pengendalian pendistribusian BBM Provinsi Riau.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra