Jayapura, Aktual.com – Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan berbagai dokumen terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016-2017 di Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi ada empat dokumen yang sudah saya serahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti dan diperiksa,” ujar Penjabat Gubernur Papua Soedarmo, di Jayapura, Senin (23/4).

Soedarmo mengakui laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana APBD 2016 dan 2017 di Pemkab Pegubin, menjadi perhatian tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Papua untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Selain laporan dugaan penyelewengan dana APBD ini, kami juga menerima aspirasi dari masyarakat kaitannya dengan permintaan untuk memberhentikan Bupati Constan Otemka,” katanya.

Untuk menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang tersebut, pihaknya bersama forkompinda sengaja hadir di wilayah setempat untuk membuktikan keseriusannya.

“Tidak hanya itu, kami juga meminta seluruh pemangku kepentingan atau ‘stakeholders’ yang ada untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum yang telah dibangun oleh pemerintah,” ujarnya lagi.

Dia menambahkan, pihaknya tidak main-main dalam menyelesaikan suatu masalah sehingga meminta masyarakat untuk yakin dan percaya atas proses penyelesaian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

“Kami juga mengapresiasi, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang secara lancar dan aman tanpa gejolak, ini menunjukkan masyarakat ‘Aplim Apom’ ini penuh cinta kasih dan kedamaian,” katanya.

 

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: