Jakarta, Aktual.com —  Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Kabupaten Jeneponto seusai pelaksanaan upara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-70.

“PLTB Jeneponto tahap pertama direncanakan dapat menghasilkan 60 MW, sementara tahap kedua sekitar 100 MW, sehingga totalnya sekitar 160 MW,” kata Direktur Utama PT. Energi Angin Indonesia Wilson Maknawi seusai penandatanganan MoU, di Makassar, Senin (17/8).

Untuk tahap satu tersebut, lanjutnya, pihaknya akan membangun 25 tower kincir angin dengan diameter 120 meter di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

“Investasinya mencapai Rp1,5 triliun,” imbuhnya.

Pembangunan PLTB tersebut rencananya akan dimulai pada pertengahan tahun 2016, dan ditargetkan rampung pada 2018.

“Sedangkan untuk tahap dua ditargetkan rampung setahun setelah tahap pertama selesai,” ujarnya.

Pihaknya, kata dia, memilih Kabupaten Jeneponto sebagai lokasi pembangunan karena pada wilayah tersebut kecepatan angin mencapai 8 meter per detik, dan tersedia secara kontinu sepanjang tahun.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Gunawan Palaguna mengatakan pembangunan PLTB Jeneponto akan menjadi proyek kedua pembangkit listrik tenaga angin di Sulawesi Selatan.

“Dalam waktu dekat juga akan dibangun PLTB di Kabupaten Sidrap dengan daya diperkirakan mencapai 75 MW,” kata dia.

PLTB Sidrap tersebut rencananya akan mulai dibangun pada Oktober mendatang oleh perusahaan dari Amerika Serikat.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka