Manado, aktual.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus mengevaluasi kinerja 600 tenaga pendamping desa yang tersebar di 12 kabupaten dan kota di daerah itu.
“Mereka (tenaga pendamping desa profesional, red.) tersebar di 140 kecamatan dan 1.506 desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemerintah Provinsi Sulut Royke Mewoh di Manado, Minggu (12/1).
Dia mengakui kendala teknis tenaga pendamping profesional yang tersebar secara berjenjsng di kabupaten, kecamatan, dan desa adalah sumber daya manusia.
“Masih harus ditingkatkan lagi sumber daya manusianya sehingga bisa bekerja maksimal,” ujarnya.
Royke menyebutkan sukses tidaknya program pemerintah pusat menggulirkan program dana desa di provinsi ujung utara Pulau Sulawesi itu tidak bisa dipisahkan dari peran tenaga penamping desa (tenaga pendamping profesional).
Sebab, kata dia, tugas mereka menyangkut bagaimana menyinambungkan antara program dengan kebutuhan desa.
“Karena itu, peran mereka adalah memberikan pendampingan bagaimana mengadministrasikan perencanaan, penyusunan hingga mempertangungjawabkan program. Peran mereka terus dievaluasi,” sebutnya.
Apabila tidak bisa berperan maksimal sebagaimana tupoksinya, sebut Royke, tenaga pendamping desa dapat diusulkan diganti, apalagi kontrak kerjanya setiap tahun dievaluasi.
Pada 2019 jumlah dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat Rp1,21 triliun dan terdistribusi di 1.506 desa yang tersebar di 140 kecamatan yang ada di 12 kabupaten dan kota.
Kabupaten Minahasa menjadi yang terbesar menyerap alokasi dana desa, yakni Rp170,06 miliar (227 desa).
Artikel ini ditulis oleh:
Eko Priyanto