Jakarta, Aktual.com — Sejumlah masyarakat di Pulau Usu, Kabupaten Rote Ndao, NTT yang merupakan pulau terluar antusias menyambut pengukuhan pulau yang ditempati mereka selama berpuluh-puluh tahun tersebut.
“Kita sangat berterima kasih karena akhir pulau ini dikukuhkan dan langsung dikukuhkan oleh Bapak Gubernur dan sejumlah pimpinan di dari Kota Kupang,” kata tokoh masyarakat Djibrael Lay di sela-sela pengukuhan 10 pulau di Pulau Usu, Kabupaten Rote, Sabtu (20/47).
Sejauh ini menurutnya keberadaan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sangat diharapkan untuk bisa berkunjung ke daerah itu agar masyarakat bisa menyampaikan unek-unek mereka soal pengukuhan pulau tersebut.
Pasalnya keberadaan pulau mereka yang berbatasan dengan Australia membutuhkan perhatian serius dari pemerintah baik itu pembangunan dan masih banyak lagi terkait dengan masalah infrastruktur di daerah itu.
“Pengukuhan Pulau Usu ini merupakan bagian dari perhatian dari pemerintah kepada kami. Kami merasa diperhatikan karena kedatangan bapak gubernur walaupun hanya sebentar saja,” ujarnya.
Namun, ia menyayangkan mengapa sehingga hanya satu pulau di wilayah perairan Rote saja yang dikukuhkan, padahal jika dihitung menurutnya masih sekitar 100an pulau tidak berpenghuni yang belum dikukuhkan.
Oleh karena itu ia mengharapkan agar pemerintah juga bisa mengukuhkan sejumlah pulau-pulau kecil yang ada di NTT tidak hanya Pulau Usu dan sembilan pulau lainnya yang baru dikukuhkan namanya oleh Gubernur NTT Frans Lebu Raya serta sejumlah Forkopinda NTT.
Sementara itu, Melky Selly warga Pulau Usu mengatakan saking antusiasnya mereka menunggu kedatangan pemerintah provinsi, pihaknya telah berada di lokasi pengukuhan dari pukul 08.00 WITA.
Namun akibat cuaca yang tidak mendukung kedatangan rombongan provinsi pun harus tertahan selama kurang lebih dua jam sambil menunggu cuaca membaik.
Pemerintah Provinsi sendiri pada hari ini mengukuhkan nama 10 pulau terluar yang berada wilayah NTT untuk masuk dalam wilayah NKRI, dan Gubernur NTT sendiri mengukuhkan nama Pulau Usu.
Sedangkan yang lain adalah Pulau Bolotelu Kona dikukuhkan namanya oleh Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno, Pulau Nusa No 3 oleh Kapolda NTT Brigadir Jenderal E Widyo Sunaryo, Pulau Pia Bilba oleh Kajati NTT Jhon W Purba, Pulau Namo Bere oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Andreas Don Rade.
Kemudian Pulau Nusa No 2 (Danrem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Heri Wiranto), Pulau Singa Edan yang berada di wilayah Manggarai Barat (Danlantamal VI/Kupang Brigjen TNI (Mar) Siswoyo Hari Santoso), dan Pulau Nusa Boti (Danlanud El Tari Kupang Kolonel (Pnb) Jorry S Koloay).
Sementara itu, Pulau Hundi Ama (Kepala Badan Intelijen Daerah NTT Daeng Rosada) dan Pulau Pia Fula (Bupati Rote Leonard Haning)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara