Jakarta, Aktual.com – Pemuda Muhammadyah temui Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan petisi penolakan hak angket yang digalang lewat change.org.
Petisi tersebut disampaikan secara simbolis oleh Ketua PP Pemuda Muhammadiah Virgo Sulianto Gohardi, dalam forum audiensi PP Pemuda Muhammadiyah dengan Pansus Angket KPK, Jumat (14/7).
“Kami menggalang dukungan lewat petisi online sejak Saudara Fahri Hamzah mengetuk palu di sidang paripurna,” ujar Virgo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7).
Virgo mengatakan, petisi tersebut mendapatkan dukungan sebanyak 45.111 suara. Meski suara tersebut tak menginginkan rapat berlangsung, namun ia menilai itu tetap bisa menghalangi berjalannya rapat pansus.
“Mungkin suara ini tidak lebih banyak dari suara bapak-bapak sekalian dari pemilu. Ini hanya 45.111,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat menilai ada yang salah sejak awal Pansus Angket terbentuk. Dimulai dari ketuk palu Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang dianggap sepihak.
Pansus angket KPK dilihat dan disinyalir menghalangi upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
“Tentu keyakinan kami tidak bisa dilihat atau dibuktikan sebagaimana ketika bapak-bapak sekalian menyatakan bahwa niat bapak-bapak sekalian adalah niat yang baik. Tapi semakin menemukan kebenarannya ketika diksi dan narasi yang digunakan semakin memperlihatkan pertentangan terhadap KPK,” jelasnya.
Petisi diterima oleh Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, Wakil Ketua Pansus Taufqulhadi serta beberapa anggota pansus.
“Kami menerima keseluruhan aspirasi yang disampaikan. Kami catat dan Insya Allah akan dibentuk dalam risalah rapat,” kata Agun.
Laporan Nailin Insaroh
Artikel ini ditulis oleh: