Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhamamdiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, angkat bicara mengenai rencana unjuk rasa anti kekerasan yang akan dilaksanakan di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (8/9) mendatang.
Kepada awak media, Dahnil menyatakan jika dirinya sudah mengeluarkan himbaua kepada para kader Pemuda Muhammadiyah agar tidak mengikuti aksi tersebut.
“Pemuda Muhammadiyah kan tidak ikut, kemarin ada isu (Pemuda Muhammadiyah) ikut. Kemudian saya himbau melarang, tidak boleh aksi di Borobudur,” kata dia ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
Namun, ia mengatakan jika himbauan tersebut tidak sebatas ditujukan kepada Pemuda Muhammadiyah saja, melainkan juga dialamatkan kepada pihak-pihak yang berencana menggelar aksi di Candi Borobudur.
“Saya alamatkan ke pemuda Muhammadiyah, tapi saya sampaikan juga kepada laskar Islam di Jawa Tengah, termasuk ormas itu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Dahnil beranggapan jika aksi tersebut hanya akan melencengkan esensi dari permasalahan yang ada di Myanmar. Aksi ini disebut Dahnil akan mengarahkan permasalahan Rohingya ke dalam ranah agama.
Padahal, jelasnya, persoalan yang terjadi di Myanmar murni persoalan kemanusiaan yang berakar tidak diakuinya etnis Rohingya oleh negara Myanmar.
“Jangan sampai semangat membangun solidaritas kemanusiaan yang ingin ditunjukkan justru merusak Islam itu sendiri,” tandasnya.
Sebagai gantinya, ia menyarankan penyelenggara unjuk rasa untuk menyelenggarakan unjuk rasa di lokasi lain. Menurutnya, himbauan ini pun mendapat respon positif dari pihak penyelenggara unjuk rasa.
Kini aksi tersebut, rencananya digeser ke sebuah lapangan besar. Lapangan tersebut letaknya sejauh 3 kilometer dari Candi Borobudur.
“Kemudian teman-teman di sana menagih, karena sudah mengikuti saran mas Dahnil, maka mas Dahnil harus datang. Maka saya tanggal 8 September 2017 memutuskan akan datang dan silaturahim dan tetap mengajak seluruh umat Islam yang tergabung merawat akhlak yang baik, toleransi, keberagaman kita,” ujarnya menyudahi.
Laporan Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh: