“Akan tetapi, bagi para pemudik harus berhati-hati apabila akan memilih menggunakan jalur fungsional tol itu karena jarak pandang kurang dari 10 meter karena saat ini jalur fungsional itu masih dipenuhi dengan debu yang bertebangan,” katanya.

Kondisi jalan yang berdebu itu, kata dia, juga dikeluhkan oleh masyarakat yang berada di sekitar tol tersebut karena mereka terkena imbasnya.

“Selain mengotori rumah, dampak debu yang beterbangan ini mengakibatkan masyarakat terkena batuk. Pikir-pikir lagi, deh, kalau mau lewat jalur itu,” katanya.

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Juli Agung Pramono mengimbau pemudik berhati-hati saat akan melintas di jalur fungsional Tol Batang-Semarang ini karena kondisi jalan belum sempurna.

“Kondisi di jalur fungsional Tol Batang-Semarang masih berdebu sehingga kecepatan arus mudik kendaraan tidak diperbolehkan lebih dari 60 kilometer per jam. Oleh karena itu, kami berharap para pemudik memperhatikan kecepatan kendaraan saat melintas di tol itu,” katanya.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby