Jakarta, Aktual.com – Seiring meningkatnya arus mudik menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, tak jarang meningkat pula tindak kriminalitas dan kekerasan yang melanda pemudik, semangat ingin berkumpul dengan sanak famili di kampung halaman, terkadang berujung pada kedukaan.
Hal ini yang dialami para pemudik di pelabuhan Kukup Malaysia. Pemudik yang pada umumnya merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negeri Jiran, mendapat perlakukan kekerasan dan pemaksaan oleh manajemen pelabuhan dan perusahaan perkapalan.
Pengamat hukum TKI, Andra Bani Sagalane, menuturkan berdasarkan laporan dan rekaman video yang ia terima, bahwa penyedia jasa kapal yakni PT Penaga Timur adalah pemilik dari pelabuhan Kukup telah melakukan pemaksaan dan monopoli penjualan tiket di pelabuhan Kukup.
“Lonjakan penumpang dipelabuhan Kukup Malaysia dimanfaatkan oleh pihak Penaga Timur untuk melakukan monopoli dan kekerasan,” kata Andra yang diterima Aktual.com Kamis (22/6).
Oleh karena itu, Andra meminta agar perosalan ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah Indonesia. Dia menegaskan bahwa keselamatan bagi TKI tidak boleh diabaikan, terutama memberi perlindungan dari tindakan oknum perusahaan Penaga Timur yang diketahui berbadan hukum negara Malaysia.
“Pemudik sering mengalami perlakuan kasar oleh oknum petugas yang ada di pelabuhan tersebut, penumpang complain pelabuhan Kukup dimanfaatkan calo calo untuk memaksa naik kapal milik perusahan Malaysia. Ini harus diperhatikan oleh pemerintah,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pelabuhan Kukup menjadi jalur yang strategis untuk perlintasan WNI yang tinggal maupun yang memjadi TKI di Malaysia. Sehingga jalur ini juga menjadi titik rentan terjadi keluar masuk perbatasan secara ilegal dan menghindari ketertiban keimigrasian. Dan bahkan perusahaan Penaga Timur adalah operatos Kapal Malaysia yang teryata pemilik pelabuhan Terminal antar bangsa Kukup yang beroperasi dari Kukup ke Tanjung Balai Karimun.
Karena itu setahun silam celah ini menjadi perhatian serius oleh Ignasius Jonan sewaktu dia menjabat sebagai Menteri Perhubungan. Bahkan Jonan secara langsung meninjau pelabuhan tersebut untuk menekan kapal ilegal.
Ketika itu Jonan menilai aktifitas kapal ilega sangat beresiko dan mengancam keselamatan jiwa WNI. Dalam kesempatan itu dia menekankan agar WNI, khususnya TKI menggunakan transportasi yang legal sehingga terjamin keselamatannya.
Untuk diketahui, statistik penumpang dalam kurun waktu tujuh tahun (2009-2015) menunjukan adanya peningkatan dimana sebanyak 824.889 WNI kembali ke Tanjung Balai Karimun menggunakan jasa angkutan laut dari Terminal Feri Kukup Johor. Jumlah tersebut mencakup 70 persen dari keseluruhan penumpang sementara 30 persen lainnya adalah warga negara Malaysia atau negara lain.
Hal yang sama juga terjadi di Pelabuhan Situlang yang dalam kurun waktu enam tahun terakhir (2010-2015) juga menunjukan adanya peningkatan penumpang yang masuk ke Johor ataupun keluar ke Tanjung Balai Karimun.
Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan