Dia mengatakan, perlunya pemotor yang membawa tiga orang atau muatan berlebih, dicegat dari titik mereka berangkat, demi keselamatan mereka. “Polisi akan dihadapkan dilema jika dicegat di tengah jalan, karena tak mungkin memaksa mengurangi penumpang dan barangnya,” katanya.
Wakil Ketua MTI Djoko Setijawarno mengatakan, program mudik gratis bagi pengendara roda dua belum secara signifikan menurunkan jumlah pemudik bermotor.
Dia menjelaskan, pada mudik lebaran 2018, pemerintah menyediakan 39.446 unit mudik graris sepeda motor melalui truk, kereta api, kapal laut dan kapal Ro Ro. Memang ada peningkatan kuota mudik gratis dibanding tahun lalu, yakni 19.148 unit kendaraan (kenaikan 106 persen) namun jumlah itu hanya 0,006 persen dibanding jumlah pemudik roda dua.
Bahkan pada jumpa pers itu, perwakilan Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (INSA) yang menggelar mudik gratis kendaraan roda dua dengan kapal laut, mengungkap jumlah peminatnya tahun ini baru tercapai 50 persen.
“Baru terdaftar 15.200 motor dari target 30.000 motor, padahal pulangnya juga gratis naik kapal,” katanya.
Djoko menjelaskan, pemudik lebih senang menggunakan motor karena mereka bisa menggunakan kendaraan itu untuk mobilitas silaturahim di daerah tujuan mereka.
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara