Jayapura, Aktual.com – Masyarakat Papua terus menantikan langkah nyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani perkara Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pasalnya, orang nomor satu di Papua itu sudah tiga bulan lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun tak kunjung ditahan.
Lembaga antirasuah itu telah memeriksa Lukas di rumah kediamannya di Jayapura awal November 2022, namun pemeriksaan tersebut dihentikan sementara karena kondisi kesehatan Lukas yang belum sepenuhnya pulih dari sakit.
Perkembangan terkini, dua pengacara Lukas telah dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjadikan kliennya tersangka.
Mengamati perkembangan itu, Gembala Jemaat dari Gereja Injili Seutuh Internasional di Jayapura, Pastor Catto Y Mauri, S.Th meminta semua pihak harus legowo, harus terbuka, dan dengan rendah hati melihat KPK ini sebagai alat Tuhan untuk menyampaikan apa yang baik.
“Pak Lukas dan tim tidak usah takut, ada Tuhan. Tapi sebaliknya, waktu kita salah, kita harus siap juga. Ada Tuhan juga yang akan menghukum, kita tidak bisa sembunyi. Kita tidak bisa lari kemana-mana karena ada Tuhan yang akan kontrol kita,” kata Pastor Catto di Waena, Kabupaten Jayapura, Sabtu (19/11).
Pastor Catto yang juga merupakan pendiri Lembaga Pengembangan Generasi (Lempeng Papua) ini mengatakan, dilihat dari aspek rohani, apa yang sedang dialami Gubernur Papua saat ini merupakan hukum tabur-tuai.
“Saya harap ini jadi pelajaran tapi juga hal yang berikut bagi saya pribadi, apa yang sedang terjadi dengan Pak Lukas ini juga apa yang Alkitab bilang Hukum Tabur-Tuai,” tegas Pastor Catto.
Pastor Catto menyebut, pada Maret 2022 yang lalu, Lukas dan tim melaporkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke KPK.
Atas laporan tersebut, KPK lalu menetapkan RHP sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. RHP saat ini masih menjadi buron KPK.
“Pak RHP dan Pak Lukas sama-sama dari GIDI (Gereja Injili di Indonesia), sama-sama dari Tolikara, sama-sama pemimpin dari gunung. Saya kira ini waktunya. Waktu kita bisa lapor orang lain, kita harus siap untuk dilapor. Ukuran yang kita pakai untuk mengukur orang, ukuran itu pula akan diukurkan kepada kita,” kata Pastor Catto.
Karena itu, dirinya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan KPK dalam memerangi tindak pidana korupsi di Papua. KPK dinilainya sudah melakukan hal yang sepatutnya terhadap Lukas, lebih-lebih KPK telah mempertimbangkan kondisi kesehatan Lukas kendati Lukas sudah berstatus tersangka.
“Mungkin orang di luar tidak tahu bahwa Pak Lukas memang sedang sakit, beliau memang sedang sakit. Dan dengan KPK datang melihat dari dekat, itu betul, jadi ini ada dua sisi yang berbeda. Satu sisi kemanusiaan, beliau sedang sakit jadi mungkin akan menunggu waktu yang tepat untuk diperiksa. Tapi sisi yang lain juga, sebagai anak Tuhan, sebagai pemimpin di Papua, beliau (Lukas) harus menjalani pemeriksaan sebagai bentuk pertanggung jawaban,” kata Pastor Catto.
Ketua Lempeng Papua ini mengakui, menjadi pemimpin di Bumi Cenderawasih ini tidak mudah. Butuh konsentrasi yang sangat luar biasa. Tidak hanya Lukas tetapi juga orang-orang di sekitar Lukas harus bekerja penuh konsentrasi.
“Bukan saja sosok atau pribadi Pak Lukas saja, tapi siapa di pinggir beliau, pembisik-pembisik di sekitar beliau. Banyak pemimpin di negara-negara besar yang jatuh karena pembisik,” sebut Pastor Catto.
Kepada Lukas dan para ‘pembisik’nya, Pastor Catto mengimbau untuk senantiasa takut akan Tuhan. Karena orang yang takut akan Tuhan, sudah pasti tidak melakukan korupsi. Tidak akan mengambil apa yang bukan haknya.
“Prinsip Alkitab adalah orang yang takut Tuhan, dia tidak ambil (yang bukan) milik dia. Kan sepuluh Hukum Tuhan bilang, jangan mengingini barang orang, apalagi barang orang banyak, itu tidak boleh. Seorang pemimpin jangan mengambil barang milik orang banyak. Apalagi kepala daerah sudah pasti itu dilarang. Ada janda, duda, yatim piatu yang susah, yang harus ditolong,” imbau Pastor Catto.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu