Jakarta, Aktual.com — Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan pemulangan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono akan mengikuti mekanisme internasional.
“Nanti pemulangannya berdasar mekanimse internasional dan hukum China,” kata Sutiyoso kepada wartawan di Berlin, Minggu malam waktu Jerman atau Senin pagi WIB.
Ia menyebutkan, Kemenlu akan berperan dalam upaya pemulangan Samadikun dengan berkoordinasi bersama Pemerintah China.
“Ini perlu waktu tapi sudah ‘under control’,” katanya menanggapi pertanyaan kapan Samadikun akan dipulangkan ke Indonesia.
Ia menyebutkan, selain mengejar Samadikun, Pemerintah Indonesia juga mengejar buronan lain yang saat ini mencapai 33 orang.
Dalam kesempatan itu, Sutiyoso menyampaikan permintaan maaf karena tidak merespon telepon dari wartawan terkait tertangkapnya Samadikun pada 14 April 2016.
“Saya akan buka kalau sudah ketemu dan lapor presiden, tadi saya sudah lapor, perburuan para buron sudah jadi kebijakan Jokowi-JK, sebagai pembantu saya merespon kebijakan ini,” katanya.
Sesuai UU Nomor 17 tahun 2011, lanjutnya, BIN berwenang melakukan operasi di luar negeri sehingga BIN punya perwakilan di luar negeri termasuk dalam upaya mengejar Samadikun.
“Dia mantan komisaris utama Bank Modern, buron BLBI sejak 2003, padahal sudah inkrah dan memiliki utang Rp169,4 miliar dan vonis empat tahun,” katanya.
BIN bekerja sama dengan Pemerintah China untuk memantau Samadikun yang dipastikan berada di China.
“Pemantaun sudah berjalan beberapa waktu lalu, tanggal 7 April saya diundang Pemerintah China dalam dialog tentang terorisme, di situ saya gunakan untuk bertemu dengan counterpart dan minta bantuan untuk tangkap Samadikun,” katanya.
“Pada 14 April tengah malam kami datangi lokasi itu dan mengamankan Samadikun di suatu tempat dengan memperhatikan kondisinya yang perlu perawatan karena sakit,” tambah dia.
Sutiyoso menyebutkan Samadikun merupakan buron kedua yang berhasil ditangkap di luar negeri setelah penangkapan mantan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo yang ditangkap di Kamboja 8 Desember 2015.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara