Jakarta, Aktual.com – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyaksikan pemusnahan produk impor ilegal yang dilaksanakan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26 Okt).

Penindakan tersebut dilakukan terhadap 11 jenis produk yang melanggar dalam proses importasi dan peredarannya, yaitu produk baja, pipa saluran air, komoditi wajib SNI, produk kehutanan, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, timbangan, sampel hasil pengawasan barang beredar (alas kaki, pakaian jadi, produk tekstil, mainan anak, dan produk elektronik), sajadah, serta pakaian bekas asal impor.

Sebagian barang tersebut akan dihibahkan kepada pemerintah daerah setempat. Total nilai barang yang akan dimusnahkan dan dihibahkan senilai Rp49,951 miliar.

Mendag mengapresiasi seluruh pihak yang ikut dalam pengawasan tersebut. Mendag berharap melalui kegiatan ini, industri dalam negeri terlindungi dan UMKM kita bisa berkembang dengan baik.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano