Wilton/Austin, Aktual.com – Otoritas kejaksaan Virginia, AS, menyatakan pada Senin (8/6) bahwa pelaku yang menabrakkan mobil pikap pada kerumunan demonstran antirasisme adalah seorang pemimpin lokal Ku Klux Klan (KKK)–kelompok rasial supremasi kulit putih.
Pelaku bernama Harry H. Rogers (36) itu dituntut atas kasus penyerangan, aksi melukai orang lain, dan vandalisme, kata departemen kepolisian wilayah Henrico, Negara Bagian Virginia, dalam sebuah pernyataan,
Pada pernyataan itu disebutkan bahwa Rogers mengendarai mobilnya pada Minggu (7/6) malam, menabrak sekelompok peserta aksi protes terkait kematian George Floyd yang memblokade jalan di dekat kawasan Richmond.
Satu orang tertabrak langsung oleh mobil pikap akibat aksi Rogers tersebut, namun tidak mengalami luka serius.
Jaksa penuntut wilayah Henrico, Shannon Taylor, menulis dalam sebuah pernyataan lain bahwa pelaku “atas pengakuannya sendiri serta kajian sepintas dari media sosial, merupakan pimpinan Ku Klux Klan dan propagandis ideologi konfederasi.”
Stasiun televisi lokal Richmond, CBS TV, menayangkan arsip video beberapa tahun lalu dengan gambar Rogers yang mengenakan jubah KKK dan mengibarkan bendera konfederasi.
Taylor menyebut pihaknya tengah menyelidiki apakah kasus pidana kebencian juga perlu dimasukkan dalam tuntutan terhadap Rogers.
Secara terpisah di hari yang sama, seorang lainnya dituntut atas kasus serupa, yakni penyerangan karena menembak seorang demonstran di Seattle setelah terlebih dahulu menabrakkan mobil ke sekumpulan peserta aksi protes yang kemudian mengerubunginya.
Pelaku bernama Nikolas Fernandez tertangkap kamera video amatir ketika tengah menembak korban yang hendak mendekat ke mobilnya. Korban terkena tembakan di bagian lengan dan langsung dirawat di rumah sakit.
Fernandez lalu keluar dari mobil sembari mengacungkan senjatanya dan berlari menembus kerumunan demonstran menuju polisi yang tengah mengawal aksi protes tersebut. Ia kemudian ditebus dengan jaminan sebesar 200.000 dolar AS (sekitar Rp2,8 miliar).
Sumber: Reuters
Antara
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin