Jakarta, Aktual.com – Aktivis ’98, Lutfi Nasution, mempertanyakan penahanan rekannya sesama eksponen ’98, Ismed Fudor Matahari, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurutnya, penahanan Ismed, sangat kental ‘aroma’ kriminalisasi pada kasus tersebut. Pasalnya, proses penahanan IM, sapaan Ismed, begitu cepat, sejak pertama kali dilaporkan ke Polres Bekasi Kota.

Untuk diketahui, IM dilaporkan ke polisi oleh tiga wanita yang mengontrak dikediaman ibundanya pada 9 November 2015 dan ditahan di Polres Bekasi Kota pada 17 November.

Setelah 15 hari berselang, berkas perkaranya telah P21. Kemudian, semenjak 22 Maret lalu, dia dipindahkan ke Lapas Bulak Kapal.

Lutfi lantas menceritakan kronologis kasus tersebut. Awalnya, 9 November lalu, ibunda IM menegur tiga wanita yang mengontrak dengan santun. Tapi, justru caci-maki yang didapatnya.

IM yang baru tiba di rumah berusaha melerai adu mulut tersebut dengan tenang. Sesaat kemudian, salah seorang wanita berinisial NOI terjatuh serta mengambil batu dan melemparnya ke arah eks aktivis GMNI itu.

Pelipis kanan IM pun lecet akibat lemparan batu tersebut. Bahkan, dia kena pukul oleh dua wanita lainnya berinisial IKI dan IIS.

Refleks, IM lantas balik memukul salah satu perempuan tersebut di lokasi, Jalan Mawar No. 15, RT 10 RW 02, Jakasampurna, Bekasi Barat.

Setelah kejadian itu, pada hari yang sama, ketiga wanita tersebut melaporkan IM ke Polres Bekasi Kota dengan Pasal 351 KUHP.

“Pada 12 November 2015, IM melaporkan balik ke Polres Bekasi Kota dengan Pasal 170 KUHP,” ujar Lutfi kepada Aktual.com, Senin (29/3). Laporan ini, diperkuat laporan Ibunda IM, dimana ketiga wanita tersebut diduga melanggar Pasal 311 dan 315 KUHP.

Selain prosesnya cepat, Lutfi meyakini ada kriminalisasi pada kasus tersebut, lantaran hingga kini pelaporan IM dan ibundanya masih tersendat di meja oknum Polres dan Kejari Bekasi Kota.

“Soalnya, tidak keterangan saksi-saksi meringankan IM, hanya ketiga wanita tersebut yang memberatkan IM. Atau mungkinkah ada saksi palsu yang memberatkan IM?” tanya ketua BM PAN ini.

Lutfi menilai, ketiga wanita tersebut mengintervensi oknum aparat, agar segera memproses laporannya terhadap IM.

“Mungkin saja karena diiming-imingi materi, karena ketiga wanita ini, menurut warga sekitar, penjual batu-batu permata,” bebernya.

Artikel ini ditulis oleh: