Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (Persero) optimis dengan menaikkan harga elpiji 12 Kg Rp18.000 per tabung menjadi Rp134.700 per tabung tidak lagi membuat Pertamina merugi dalam bisnis penjualan elpiji khususnya elpiji tabung 12 kg. Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Ucok Sky Khadafi menilai biang kerok dari penaikkan elpiji bersumber dari Dirut Pertamina Dwi Soetjipto dan Menteri ESDM Sudirman Said.

“Kenaikan elpiji 12 Kg bukan kesalahan pasar atau agen. Penyebabnya yaitu latar belakang Dirut Pertamina Dwi Soetjipto dan adanya izin dari menteri ESDM. Berdasarkan Permen ESDM No.26 tahun 2009, pasal 25 kenaikan harga jual elpiji harus “dilpaorkan kepada Menteri”. Jadi biangkerok ada di Menteri ESDM,” ujar Ucok Sky Khadafi kepada Aktual, Rabu (7/1).

Menurutnya, tanpa ada izin dari menteri atau kementerian ESDM, Pertamina tidak berani menaikan harga elpiji. Selain itu, mahalnya harga elpiji yang banyak menyengsarakan rakyat ini adalah disebabkan karena Pertamina harus banyak mengimpor elpiji dari luar negeri.

“Mahalnya harga Elpiji karena Pertamina harus impor untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan pada tahun 2011 saja, realisasi pembelian elpiji dari Impor sebanyak 48 persen, dan Domestik 52 persen. sedangkan pada tahun 2012, realisasi pembelian elpiji dari Impor sebanyak 51 persen, dan 19 persen dari domestik. Kemudian bila melihat, RJPP (rencana Jangka panjang perusahaan) Pertamina proyeksi kebutuhan elpiji impor untuk tahun 2014 sampai 2015 diperkirakan di atas 58 persen, sedagkan 42 persen sisanya dari domestik.

“Banyaknya impor elpiji memaksa rakyat Indonesia harus memakai harga internasional. Sedangkan kenaikan Elpiji 12 Kg ini untuk menutupi kerugian Pertamina pada tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp7.73 triliun,” jelasnya.

Menurutnya, kenaikan elpiji 12kg yang dilakukan Pertamina merupakan balas dendam terkait kerugian yang dialami pertamina tahun 2011 hingga tahun 2012.

“Jadi, ini namanya ‘balas dendam’ Pertamina kepada rakyat. Tahun 2011 dan 2012 mengalami kerugian, dan tahun 2015 harus untuk untung maklum ada direktur baru, kerja iya cari untung walaupun rakyat jadi sengsara. Memang “GW pikirin” kata Pertamina,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium adanya pemahalan harga (markup) dari penetapan harga gas elpiji 12 kilogram yang baru saja dinaikkan. Data tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas.

“Terjadi potensi pemahalan (markup) harga LPG tabung 12 kg yang di jual Pertamina,” kata Firdaus.

Ia menjelaskan, harga keekonomian elpiji 12 kg pada Januari 2015 sebesar Rp9.508 per kg. Namun justru Pertamina menyesuaikan harga elpiji 12 kg per 2 Januari 2015 sebesar Rp11.225 per kg, sehingga per tabungnya seharga Rp134.700.

“Terjadi potensi pemahalan harga LPG tabung 12 kg sebesar Rp1.717/kg atau Rp 20.600 per tabung,” ucapnya.

Secara keseluruhan dari perhitungan itu, ICW menyebut pemerintah dan Pertamina memahalkan harga BBM dan gas 12 kg hingga mencapai Rp128,8 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka