Pengguna jalan melintasi baliho bergambar tiga pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di kawasan Tugu Tani, Jakarta, senin (21/11/2016). Meskipun KPU Jakarta menyediakan alat peraga kampanye untuk setiap pasangan calon dengan jumlah yang sama, namun apabila masih dirasa kurang mencukupi, masing-masing pasangan calon dibebaskan menambah alat peraga maksimal sebanyak 150 persen dari yang diadakan KPU. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: