Lumajang, Aktual.co — Penambangan pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur akhir-akhir ini kian menjamur. Selain banyak yang tidak mengantongi ijin penambangan, sejumlah wilayah yang dilarang untuk ditambang juga masih dilanggar.
Kondisi ini menjadi atensi khusus Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin dan Dandim 0821 yang turun langsung ke lokasi kawasan tambang.
“Saya memang ingin tahu potensi tambang yang ada di Lumajang dan sekaligus sebagai bahan kajian menyikapi informasi masyarakat, carut marutnya penambangan di daerah ini,” kata Kapolres Lumajang sebelum berangkat dengan motor trailnya, Jumat (23/1).
Dalam perjalanan menuju lokasi tambang ini, kapolres dan rombongan menuju Pantai Watu Pecak dan Pantai Bambang. Dalam kesempatan ini, kapolres juga berdialog dengan sejumlah warga yang ditemui untuk mengetahui sejumlah persoalan yang ada dilokasi tambang.
“Pak Kapolres sempat berdialog dengan warga. Dan warga cukup antusias memberikan sejumlah informasi kepada Pak Kapolres adanya praktek ilegal penambangan pasir,” kata Kasubag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto.
Menurut Sugianto, Kapolres juga melihat sendiri sejumlah truk yang menambang pasir yang ada dibibir pantai. Penambangan yang berlangsung dibibir pantai yang sebenarnya dilarang ini tetap berlangsung sampai sekarang.
“Soal penyikapan dari Polres mungkin masih dalam kajian Pak Kapolres, yang jelas kemarin rombongan Pak kapolres juga sempat mendapatkan sejumlah informasi dari masyarakat,termasuk masukan dari muspika setempat,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















