Jakarta, Aktual.co — Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda mengatakan, penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Mabes Polri tidak ada hubungannya dengan KPK sebagai institusi tempat Bambang bernaung.
“Penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan institusi, karena bukan terkait dengan kebijakan, atau tindakan atau perbuatan Pak Bambang sebagai Komisioner KPK. Karena kasus ini terjadi ketika Pak Bambang menjadi pengacara,” kata Chairul ketika dihubungi, Jumat (23/1).
Chairul berpendapat, penangkapan tersebut tidak bisa ditafsirkan sebagai upaya untuk melemahkan kinerja KPK. Chairul menilai, peristiwa penangkapan ini harus dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri dan tidak dikaitkan dengan persoalan kisruh penetapan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka KPK.
Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar pukul 06.30 wib Bambang Widjojanto dari kediamannya di Kampung Bojong Rw.28 Kelurahan Sukamaju mengantarkan anaknya ke sekolah. Bersama anak perempuannya menggunakan mobil Suzuki Panther No.Pol B 1559 EFS, kemudian dibuntuti oleh Anggota Bareskrim Mabes Polri sampai ke SDIT Nurul Fikri Jl.Tugu Raya Kel.Tugu Kec.Cimanggis. 
Setelah selesai mengantar anaknya kemudian akan kembali ke kediamannya. Sekitar pukul 07.30 Wib pada saat keluar SDIT Nurul Fikri tepatnya di Depan Butik Rifa Jl.Komplek Timah Kel.Tugu langsung dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Kemudian selanjutnya Bambang Widjojanto beserta mobilnya langsung dibawa ke Mabes Polri. Penangkapan dilakukan oleh Anggota Bareskrim Mabes Polri sebanyak 15 personil pimpinan Brigjen Viktor. Bambang ditangkap atas kasus pemberian kesaksian palsu dibawah sumpah di sidang Mahkamah Konstitusi.
Polisi menetapkan Bambang sebagai tersangka setelah penyidik kepolisian menemukan tiga alat bukti yang sah dan cukup.
“Bila memang faktanya bahwa pak Bambang menganjurkan seseorang untuk bersaksi palsu, maka kita harus memandang bahwa apa yang dilakukan Polisi itu adalah dalam rangka penegakkan hukum.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu