1 dari 3
Prajurit TNI AL menjaga kapal ikan asing saat diamankan di Dermaga Makolantamal I Belawan Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/4). TNI Angkatan Laut berhasil menangkap kapal berbendera Tiongkok FV Hua Li-8, yang merupakan buronan Interpol Argentina dengan menggunakan dua Kapal Perang yaitu KRI Viper-820 dan KRI Pati Unus 384 saat melintas di perairan Selat Malaka. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc/16.
Prajurit TNI AL mengamankan seorang ABK berwarganegara asing dari dalam kapal ikan asing saat diamankan di Dermaga Makolantamal I Belawan Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/4). TNI Angkatan Laut berhasil menangkap kapal berbendera Tiongkok FV Hua Li-8, yang merupakan buronan Interpol Argentina dengan menggunakan dua Kapal Perang yaitu KRI Viper-820 dan KRI Pati Unus 384 saat melintas di perairan Selat Malaka. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc/16.
Prajurit TNI AL mengamankan para ABK kapal ikan asing saat berhasil diamankan di Dermaga Makolantamal I Belawan Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/4). TNI Angkatan Laut berhasil menangkap kapal berbendera Tiongkok FV Hua Li-8, yang merupakan buronan Interpol Argentina pada tanggal 29 Februari 2016 saat melintas di perairan Selat Malaka dengan mengamankan 29 ABK dan empat diantaranya adalah warga negara Indonesia. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc/16.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















