Jakarta, Aktual.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali berhasil melakukan penegakan hukum terhadap terorisme di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terduga teroris dilakukan di wilayah Solo Raya sebagai upaya pencegahan kejahatan terorisme.
Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi kebenaran penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 di wilayah Jateng.
“Benar (ada penangkapan) oleh Detasemen Khusus 88 Polri di daerah Jateng,” kata Truno dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/1).
Meskipun belum diungkap secara rinci terkait terduga teroris yang ditangkap, inisial, atau jaringan asalnya, Truno menegaskan bahwa upaya penegakan hukum masih terus dilakukan. “Untuk perkembangan akan disampaikan pascakegiatan ini,” tambah Truno.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, juga mengonfirmasi kegiatan Densus 88 di wilayah tersebut. “Benar ada kegiatan Densus 88. Nanti updatenya kami sampaikan lewat Humas Polri,” ujar Aswin.
Dalam upaya mencegah terorisme, Densus 88 Antiteror Polri telah mencapai kesuksesan dengan melakukan preventive strike. Selama tahun 2023, angka kejadian teror menurun 100 persen, dan jumlah tersangka teror yang ditangkap sebanyak 146 orang, mengalami penurunan 40,89 persen dibanding tahun 2022.
Tersangka teror berasal dari berbagai kelompok, seperti JAD, Jamaah Islamiyah (JI), JAS, NII, dan kelompok FPI. Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api, bahan peledak, dan senjata tajam selama tahun 2023.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil