Jember, Aktual.com – Pemkab Jember kembali tegaskan penataan wilayah kampus (Jl Jawa, Kalimantan, Mastrip dan Riau, red) berorientasi kepada pembangunan ekonomi komperhensif dan terintegrasi.

Seperti halnya perubahan arus lalulintas yang dirubah menjadi satu arah, adalah langkah awal untuk penataan tersebut.

Sekda Jember, Hadi Sasmito menerangkan bahwa Pemberintah Kabupaten Jember tetap berkomitmen untuk orientasi ini.

“Saat ini kami sedang melakukan perbaikan. Intinya, kami sedang melakukan pengembangan terintegrasi di wilayah kampus,” lanjutnya.

Sebelumnya, pihaknya tengah melakukan uji coba sistem satu arah (SSA) di wilayah kampus. Tidak sekedar melakukan penertiban berlalu lintas, dia menegaskan bahwa hal itu dilakukan untuk mengembangkan kawasan kampus menjadi yang terintegrasi, nyaman, dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Untuk itu, kami akan kembali melakukan penataan,” lanjutnya.

Penataan itu terdiri atas sejumlah tahapan berdasar hasil evaluasi yang dilakukan pada 2 Oktober – 28 Oktober 2023. SSA kawasan kampus akan tetap dilaksanakan dalam dua sesi.

Yakni, pada pagi pukul 06.00 – 08.00 dan sore pada pukul 16.00 – 18.00. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Jember akan melakukan pemenuhan kelengkapan fasilitas jalan secara bertahap. Prioritasnya, pelaksanaan SSA 24 jam akan diberlakukan pada 2024 mendatang.

“Lalu, kami akan melakukan perbaikan dan penataan trotoar,” ulasnya.

Lalu, perbaikan akan dilakukan secara bertahap pada 2024 dan diawali dari Jalan Jawa. Tentunya, dengan konsep humanis, ramah bagi pejalan kaki, dan ramah bagi difabel.

Sedangkan untuk PKL, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Universitas Jember.

“Kami juga akan melakukan penataan PKL dengan cara merelokasi mereka,” terangnya.

Bekerja sama dengan Universitas Jember, pihaknya bakal berupaya menyelesaikan persoalan ini. Dengan begitu, tidak berdampak apalagi mengulangi nilai ekonomi para PKL tersebut.

Bahkan, upaya relokasi ini bakal meningkatkan penghasilan para PKL yang sebelumnya eksis di kawasan kampus.

“Selanjutnya, kami akan kembangkan angkutan sekitar kampus,” terangnya.

Melalui dinas terkait pada 2024, Pemerintah Kabupaten Jember sudah mengalokasikan anggaran untuk menggelar angkutan gratis di sekitar kampus.

“Jalur gratis ini selingkar dengan SSA,” ucapnya.

Bekerja sama dengan Unej pula, pihaknya juga bakal berembug soal penataan lalu lintas di dalam kampus.

“Jika akses menuju kampus dibuka semuanya, kami akan menyediakan angkutan gratis dan beroperasi di dalam kampus,” tambahnya.

Bertujuan untuk meningkatkan kawasan kampus yang terintegrasi, pihaknya meminta dukungan dari seluruh pihak.

“Saya mengimbau bagi para pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, agar tidak meningkatkan kecepatan saat melintasi jalan sekitar kampus,” ungkapnya.

Dengan diberlakukannya SSA, para pengendara diminta untuk memperhatikan kecepatan berkendara masing-masing. Yakni, melaju dengan kecepatan 30 – 40 kilometer per jam.

Artikel ini ditulis oleh:

Aminuddin Aziz
Arbie Marwan