Jakarta, Aktual.co — Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau menilai niat pemerintah pusat mencabut izin usaha di sektor kehutanan akan menimbulkan dampak negatif terhadap daerah yang akan menurunkan tingkat kepercayaan dunia terhadap Indonesia.
“Bagi perusahaan kehutanan yang tidak memenuhi kewajiban, sebaiknya dipertimbangkan untuk diberi peringatan. Kalau tidak diindahkan, baru ditindak secara hukum yang berlaku,” kata Ketua APHI Riau, Ahmad Kuswara di Pekanbaru, Riau, Minggu (21/12).
Menurut dia, pemerintahan Joko Widodo tidak harus melakukan pencabutan izin sebuah korporasi sektor kehutanan karena dapat merusak iklim ivestasi yang sudah tercipta secara kondusif di daerah, terutama di Provinsi Riau.
Selama ini, pemerintah dalam memberikan sebuah perizinan usaha terdapat klausul yang harus dipatuhi oleh perusahaan di sektor kehutanan dan nantinya akan dilaksanakan pada daerah operasi baik di tingkat kabupaten atau provinsi.
“Jadi harus ada tata ruang seperti contoh pemerintah memberi izin 1.000 hektare. Dari jumlah tersebut, tidak bisa semua pohon ditebang lalu di tanam, harus ada yang dijaga dalam bentuk persentase untuk tanaman kehidupan yang berfungsi bagi masyarakat tempatan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: