Reklamasi merupakan metode utama Cina dalam rangka meluaskan ruang hidupnya di Indonesia. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Rencana terkait kelanjutan reklamasi di Teluk Jakarta seharusnya menghormati janji yang telah diucapkan Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan yang menginginkan untuk menghentikan aktivitas yang bisa merusak lingkungan tersebut.

“Secara politis, Gubernur Djarot seharusnya menghormati gubernur terpilih yang memiliki janji untuk menghentikan reklamasi itu,” kata Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata di Jakarta, Selasa (10/10).

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat telah mengirimkan surat dalam masa transisi untuk DPR bisa melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

KNTI, yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, menyatakan surat tersebut menutupi dampak buruk lingkungan hidup hingga fakta hukum yang dinilai seharusnya menjadi dasar untuk tidak melanjutkan reklamasi.

“Jika Raperda dipaksakan lanjut, DPRD hanya akan menambah masalah bagi pemerintah terbaru. Sehingga sudah seharusnya DPRD DKI Jakarta menolak permintaan dari Gubernur Djarot,” ucapnya.

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta juga berpendapat bahwa Surat Menko Maritim No.S-78-001/02/MENKO/Maritim/X/2017 tidak relevan karena tiada kewenangan dari Menko Maritim untuk kemudian menyatakan bahwa reklamasi dapat berlanjut.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka