Beranda Lensa Aktual Pencabutan Perpu JPSK Pencabutan Perpu JPSK 7 Juli 2015, 17:37 Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) memberikan berkas pandangan pemerintah kepada Ketua Sidang yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kedua kiri) disaksikan Ketua DPR Setya Novanto (kiri) dan Wakil Ketua Fadli Zon (kedua kanan) dalam Sidang Paripurna Ke-37 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Dalam sidang tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). 1 dari 7 Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) memberikan berkas pandangan pemerintah kepada Ketua Sidang yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kedua kiri) disaksikan Ketua DPR Setya Novanto (kiri) dan Wakil Ketua Fadli Zon (kedua kanan) dalam Sidang Paripurna Ke-37 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Dalam sidang tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) memberikan berkas pandangan pemerintah kepada Ketua Sidang yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kedua kiri) disaksikan Ketua DPR Setya Novanto (kiri) dan Wakil Ketua Fadli Zon (kedua kanan) dalam Sidang Paripurna Ke-37 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Dalam sidang tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) memberikan berkas pandangan pemerintah kepada Ketua Sidang yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kedua kiri) disaksikan Ketua DPR Setya Novanto (kiri) dan Wakil Ketua Fadli Zon (kedua kanan) dalam Sidang Paripurna Ke-37 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Dalam sidang tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) memberikan berkas pandangan pemerintah kepada Ketua Sidang yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kedua kiri) disaksikan Ketua DPR Setya Novanto (kiri) dan Wakil Ketua Fadli Zon (kedua kanan) dalam Sidang Paripurna Ke-37 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Dalam sidang tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) memberikan berkas pandangan pemerintah kepada Ketua Sidang yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kedua kiri) disaksikan Ketua DPR Setya Novanto (kiri) dan Wakil Ketua Fadli Zon (kedua kanan) dalam Sidang Paripurna Ke-37 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Dalam sidang tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) memberikan berkas pandangan pemerintah kepada Ketua Sidang yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kedua kiri) disaksikan Ketua DPR Setya Novanto (kiri) dan Wakil Ketua Fadli Zon (kedua kanan) dalam Sidang Paripurna Ke-37 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Dalam sidang tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) memberikan berkas pandangan pemerintah kepada Ketua Sidang yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kedua kiri) disaksikan Ketua DPR Setya Novanto (kiri) dan Wakil Ketua Fadli Zon (kedua kanan) dalam Sidang Paripurna Ke-37 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Dalam sidang tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Flash Photos Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” di Istana Flash Photos Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah Flash Photos Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2024 Tetap Stabil dan Positif Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Bapanas: Harga Daging Sapi Turun Rp3.800 per Kilogram 19 November 2024, 08:44 Baradatu Ajukan Audiensi ke Komisi III DPR RI Terkait Putusan PN... 19 November 2024, 10:05 Cadangan Ikan Terbesar di Dunia, Prabowo: Indonesia Butuh 40.000 Kapal 19 November 2024, 09:34 AS Jatuhkan Sanksi Terhadap Organisasi Israel Pendukung Kolonialisme 19 November 2024, 10:18 Pilwalkot Batam 2024: Amsakar-Li Claudia Unggul di Survei Terbaru 19 November 2024, 10:16