Simpang Empat, aktual.com – Pencari kerja di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 2.434 orang di awal tahun 2020 ini.
“Pencari kerja di Pasaman Barat cukup tinggi setiap tahunnya,” kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pasaman Barat, Armen di Simpang Empat, Minggu (2/2).
Ia menambahkan jumlah pencari kerja itu berdasarkan kartu kuning atau kartu pencari kerja AK 1 yang terdaftar di sistem pencari kerja.
Terhadap pencari kerja itu, pihaknya membuat grup bursa lowongan kerja di Whats app dan web BK plus Disnaker.
“Jika ada lowongan pekerjaan maka akan diinformasikan kepada para pekerja yang terdaftar itu,” ujarnya.
Ia menyebutkan kepada pencari kerja diharapkan terus memperpanjang kartu pencari kerja (AK1) setiap enam bulan karena masa berlaku AK1 itu hanya selama dua tahun dan wajib diperpanjang setiap enam bulan.
Bagi para pencari kerja akan diberikan pelatihan dan bimbingan bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Sumbar bagi yang berminat dan diseleksi sesuai bidang yang ada.
“Jika ada info lowongan pekerjaan akan diinformasikan kepada para pencari kerja yang ada,” sebutnya.
Ia mengharapkan kepada para pencari kerja meningkatkan skil kualitas dan keahlian sehingga bisa memperoleh pekerjaan dengan cepat.
“Apalagi Pasaman Barat memiliki sejumlah perusahaan kelapa sawit. Keahlian dan skil sangat dibutuhkan sehingga jangan hanya jadi tenaga buruh saja,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eko Priyanto