Jakarta, Aktual.com — Komandan Satgas SAR Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Letkol Laut (P) Dody Agus Prasetyo mengatakan, terhitung mulai tanggal 25 Oktober 2015 kegiatan operasi pencarian korban tenggelam yang terjadi pada Minggu, (18/10) lalu dihentikan.

“Penghentian operasi pencarian korban yang merupakan siswi SMA Negeri 1 Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru ini sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” kata Dody Prasetyo yang dihubungi dari Ambon, Minggu (25/10).

Dalam UU ini telah diatur Satgas SAR diberikan waktu selama tujuh hari untuk melakukan proses pencarian, dan bila masih ditemukan tanda-tanda korban selamat dalam waktu tujuh hari maka proses pencarian bisa diperpanjang.

Namun melihat kenyataan lima dari enam korban yang telah ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, maka pencarian oleh Satgas SAR dihentikan.

“Tetapi selaku aparat TNI dan Polri di Kabupaten Kepulauan Aru yang mempunyai tugas melekat pada kami untuk melaksanakan patroli wilayah perairan,maka proses pencarian korban akan terus dijalankan dengan tetap melaksanakan koordinasi ketat secara lintas sektoral,” kata Dody yang juga Komandan Lanal Aru ini.

Pada Minggu, (18/10) 14 guru SMA Negeri 1 Dobo membawa 100 lebih muridnya ke Desa Lamerang (Pulau Wokam) untuk menyelesaikan tugas penelitian ilmiah, tetapi saat kembali menuju Dobo, perahu bermesin yang ditumpangi 25 siswa-siswi terbalik.

Enam orang dinyatakan hilang dalam musibah itu antara lain Yunita Somnaikubun, Vian Soumokil, Mega Onareli, Nova Oraplean, Sindy Tabela dan Natalia Halatu. Penjabat Bupati Kepulauan Aru, Angky Renjaan mengatakan, sampai hari terakhir pencarian korban tenggelam telah ditemukan lima korban.

“Hari ini ditemukan lagi satu korban yang diketahui bernama Sindy Tabela yang hanyut dekat perairan Pulau Wokam dan telah dievakuasi ke RSUD Cenderawasih untuk diperiksa, kemudian diserahkan ke keluarga korban sementara tersisa satu korban lainnya yang belum ditemukan,” katanya.

Menurut Bupati, sesuai aturan UU maka proses pencarian Satgas SAR Aru berakhir pada Minggu, (25/10) pukul 19.30 WIT setelah tujuh hari dilakukan pencarian korban.

“Namun upaya ini terus dijalankan sampai tiga hari ke depan, tetapi dikembalikan pada tugas dan fungsi masing-masing instansi secara melekat, misalnya TNI dan Polri, maupun BPBD dan instansi terkait untuk tetap menjalankan fungsi patroli dan bila ditemukan kendala maka akan difasilitasi,” ujar Bupati.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby