Semarang, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengganggap perkara sidang etik Setya Novanto terkait pencatutan merupakan obrolan yang biasa dilakukan para politisi nasional.
Menurutnya, obrolan seorang politisi mencatut nama presiden itu suatu hal yang wajar karena suatu obrolan informal yang tidak ada insiden hukumnya.
“Obrolan itu biasa. Saya kira tidak perlu. Bagaimana nurani anda, jika sedang ngobrol lalu direkam. Bukan saya mau membela orang, tapi yang kita bela ini institusi. Bagaimana institusi DPR, dalam hal ini Ketua DPR RI (Setya Novanto),” ujar dia usai bersaksi dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (10/12).
Fadli melihat sidang etik Setya Novanto di MKD DPR RI merupakan bentuk intervensi swasta yang tidak pernah ada masalah hukum. Dalam hal ini, swasta asing PT Freeport Indonesia, yang dengan mudah mengobok-obok institusi negara.
Kasus sidang etik ini sebagai upaya penggiringan dengan skema sedemikian rupa yang seolah-seolah dianggap suatu kejahatan. Padahal, suatu pembicaraan in formal yang kerap dilakukan politisi.
“Orang politik di tingkat nasional pasti catut nama presiden. Padahal obrolan biasa yang direkam, dan lalu dilaporkan,” ujar dia.
Ditegaskan pula, pembicaraan penting transaksi saham dalam bisnis tentu membutuhkan waktu dan pertemuan lebih intensif. Artinya, pertemuan itu tidak hanya seketika saat itu juga.
“Tidak gampang dalam urusan saham begitu saja dalam sekali pertemuan. Tapi, beberapa kali pertemuan,” ucap Fadli Zon.
Artikel ini ditulis oleh: