Jakarta, Aktual.com – Pemberantasan korupsi ditekankan tidak terjebak dalam mitologi atau khayalan. Sebab korupsi itu sifatnya ilmiah sehingga cara mencegahnya juga harus dengan cara yang ilmiah. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Korkesra Fahri Hamzah dalam Seminar Nasional ‘Pemetaan Korupsi Di Lembaga Eksekutif, legislatif Dan Yudikatif : Strategi Pencegahan Dan Penindakannya’ Kamis (30/03).
“Kejahatan itu harus definitif, oleh karenanya seminar ini memiliki tugas yang berat. Kita harus memulainya dari awal yakni mengenai definisi, kesadaran umum kita, baru kemudian di ujungnya kita betul-betul punya cara menyusun statistik pemberantasan korupsi yang benar,” ucap Fahri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Fahri menegaskan, statistik pemberantasan korupsi itu bukan berdasarkan jumlah orang yang ditangkap, statistik pemberantasan korupsi efeknya adalah pada perbaikan sistem. Dengan perbaikan sistem itulah menjadi sumber kepercayaan orang kepada bangsa Indonesia.
“Keberanian orang untuk berinvestasi dan sebagainya adalah bersumber dari kepercayaan kepada sistem nasional kita, terutama sistem hukum dan kepastian hukum,” tandasnya.
Ia berharap ada seri dari diskusi dan seminar yang dimulai oleh Badan Keahlian DPR RI tersebut, sehingga nantinya akan ada blueprint pemberantasan korupsi dan pencegahan korupsi dari DPR yang bisa disampaikan kepada masyarakat.
“Inilah temuan DPR baik secara ilmiah maupun melalui data-data lapangan yang ada, serta statistik bahwa peta dari persoalan korupsi kita di seluruh lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif itu menjadi lebih terang. Sehingga cara kita memberantasnya juga lebih terang,” pungkasnya.
(Nailin Insa)
Artikel ini ditulis oleh: