Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Muhammad Fauzi menegaskan tetap melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, ke Bareskrim Mabes Polri, atas pencemaran nama baik yang dilontarkan di sebuah program televisi.
“HMI secara tegas akan mengusut, melakukan proses hukum. Tidak ada proses damai,” kata Fauzi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/5).
Pasalnya, pernyataan Saut yang memukul rata atas perilaku kader HMI yang korup tak bisa dimaafkan begitu saja. Menurutnya, satu oknum HMI yang terbukti korupsi dan diproses KPK, tidak bisa diartikan organisasinya sebagai pencetak koruptor.
“Kami akan dukung KPK ketika ada oknum-oknum (HMI) yang melakukan korupsi. Tetapi pernyataan atau statement over generalisasi ini tidak bisa dimaafkan begitu saja,” jelasnya.
Sikap tegas itu, tutur Fauzi, karena Saut tidak juga melayangkan kata maaf meskipun sudah diberikan somasi oleh pihaknya.
”Kami sudah melakukan somasi di beberapa media. Ketika 2×24 jam pernyataan kami di media tidak direspons, kami menempuh jalur hukum,” tegas dia.
Artikel ini ditulis oleh: