Jakarta, Aktual.co — Pabrik jamu PT Sido Muncul akan dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Komisi C Kabupaten Semarang, terkait pencemaran limbah.
Anggota Komisi C bersama Badan Lingkungan Hidup sebelumnya sudah melakukan sidak ke PT Gratia Husada Farma dan PT Sido Muncul dan menemukan pencemaran limbah di sungai Klampok.
“Kita tidak ingin menjustifikasi hanya berdasarkan temuan visual, tapi perlu ada pembuktian secara ilmiah dengan menggandeng tim penguji, masyarakat dan pihak pabrik,”kata Anggota Komisi C DPRD Semarang Agus Budiono, Rabu (14/1).
Sidak dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan LSM yang mengeluhkan pencemaran Sungai Klampok.
Artikel ini ditulis oleh:

















