Tangerang, aktual.com – KPU Tangerang mengumumkan, jumlah TPS yang menyelenggarakan pencoblosan ulang bertambah dari awal disampaikan 22 TPS menjadi 63 TPS.

Ketua KPU Tangerang, Achmad Syailendra, di Tangerang Jumat (26/4), mengatakan, pencoblosan ulang ini terbagi dua jenis yakni Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

“Kegiatan PSU dan PSL akan dilaksanakan di 63 TPS yang terbagi dari beberapa wilayah dan dilaksanakan pada 27 April 2019,” ujarnya.

Dia jelaskan, PSU akan dilaksanakan di sembilan TPS dan PSL dilakukan di 54 TPS. Ada enam wilayah kecamatan yang menggelar kegiatan ini.

Untuk teknis pelaksanaa, KPU Kota Tangerang sudah melakukan koordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Banten dalam penyediaan logistik dan juga undangan bagi masyarakat.

Totalnya, ada sekitar 5.000 lebih surat suara yang disiapkan untuk pelaksanaan PSU dan PSL. “Kami terus siapkan surat suara untuk pelaksanaan PSU dan PSL,” paparnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh jika PSU dilaksanakan di TPS 07 Jurumudi Baru, TPS 48 Cipondoh Indah, TPS 4 Larangan Indah, TPS 14 Manis Jaya, TPS 49 Gandasari, TPS 10 Cimone, TPS 26 Koang Jaya, TPS 50 Panunggangan Barat dan TPS 31 Jatiuwung.

Sedangkan untuk kegiatan PSL akan dilaksanaka di Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas pada TPS 01, 02, 08, 09,10, 14, 15, 16, 25, 33 dan 34. Lalu di Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas di TPS 02, 03, 04, 07, 09, 11, 12, 13, 14, 17, 18, 20, 21, 24, 25, 26, 27, 28, 31, 35, 37, 38, 39, 40, 41, 42, 45, 46, 47, 48, 49, 54, 55, 56, 57, 59, 60, 61, 62, 64, 65, 69, dan 70.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin