Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) Komjen Budi Waseso

Jakarta, Aktual.com — Posisi Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sudah digeser dari kursi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kursi Kabareskrim itu pun diisi oleh Komjen Anang Iskandar. Keduanya bertukar posisi, Budi Waseso menjadi Kepala BNN dan Anang menjadi Kepala Bareskrim.

Pencopotan pria yang disapa Buwas itu pun menjadi pertanyaan besar dikalangan praktisi daN DPR. Pasalnya, pencopotan itu dilakukan tak lama setelah Komjen Buwas mengungkap sejumlah kasus besar, yakni korupsi penjulan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

Kemudian, baru-baru ini Komjen Buwas melakukan serangkaian penggeledahan di kantor PT Pelabuhan Indonesia II, dan yang terakhir yakni penggeledahan di Pertamina Foundation.

Namun demikian, atas penggeseran posisi Buwas sebagai Kabareskrim itu pun dinilai sebagai bentuk takluknya penegakan hukum kepada kekuataan mafia yang bermain saat ini.

“Rotasi dan mutasi ditubuh Polri memang hal yang biasa, namun yang terjadi terhadap Komjen Budi Waseso bukan hal yang biasa, akan tetapi karena tekanan mafia yang bermain,” kata Direktur Energi Watch Indonesia Ferdinand Hutahean kepada Aktual.com.

Apalagi, sambung Ferdinand, pencopotan Komjen Buwas dilakukan pasca, pihak Bareskrim melakukan penggeledahan di kantor Dirut PT Pelindo II RJ Lino.

“Kasat mata bahwa mutasi Budi Waseso sejak kejadian penggeledahan di pelabuhan, ini bebar-bebar menurunkan wibawa presiden dan menampar wibawa Polri yang harus tunduk pada mafia yang berkolaborasi dengan kekuasaan.”

Belum lagi, ujar dia, melihat secara langsung bagaimana Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Rini Soemarno sangat membela RJ Lino dan menekan Polri.

“Ini tidak bisa dipungkiri bahwa memang Komjen Budi Waseso adalah korban dari mafia dan bukti sah bahwa negara kalah pada mafia.”

Belakangan Budi Waseso mengaku heran dengan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait permintaan untuk tidak mengusut dugaan perkara korupsi di PT Pelindo II.

“Kok cara berpikirnya demikian? Kan harusnya dilihat perjalanan penyidikannya saja. Kalau pidana enggak boleh diusut ya bagaimana kita?” ujar Budi Waseso di Mabes Polri.

Jenderal bintang tiga dengan sapaan Buwas, mengakui pernah ditelpon langsung oleh Wapres, pada saat dirinya ikut menggeledah perusahaan pelat merah yang dikomandoi oleh RJ Lino itu pada Jumat (28/8) lalu.

Kalla, kata Buwas, pertanyakan kenapa Bareskrim menggeledah kantor tersebut.
Kemudian Buwas pun menjawab? “Ya saya pokoknya yakin, bukan hanya 100 persen lagi, tapi 1000 persen ada tindak pidana di dalamnya,” jawab Buwas dalam percakapan ketika itu.

Lantas kenudian Buwas tidak menyebut apa reaksi Kalla ketika ia menjawab demikian. Menurutnya, keyakinan penyidik bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi di PT Pelindo II. Terbukti, saat ini Bareskrim sudah menetapkan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan sebagai tersangka.

Mantan Kapolda Gorontalo itu memastikan, anak buahnya berada dijalur yang benar dan sesuai koridor hukum. ”Tersangka awal yang kita tetapkan ini adalah pintu masuk kita ke kasus lain,” ujar Buwas.

Sebelumnya, Kalla mengaku pernah menelepon Buwas terkait pengusutan kasus di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Kalla meminta kepada polisi agar tidak ada pemidanaan terhadap kebijakan korporasi.

“Saya cuma bilang, seperti biasa, ini kan kebijakan korporasi, ya jangan dipidanakan. Itu prinsip yang kita telah pakai dan sesuai aturan undang-undang tentang administrasi pemerintah,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Kamis (3/9) kemarin.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu