Jika dibandingkan dengan kasus Rizieq-Firza, ia berpendapat lain. Chairul menilai tidak ada unsur kesengajaan dari tersangka untuk menyebarluaskan obrolan syur pribadinya tersebut.

“Berbeda dengan kasus ini, tampaknya tidak ada kesengajaan bagi keduanya menyebarkan informasi elektronik yang berkonten pornografi. Terlepas dari chat tersebut asli atau tidak,” urainya.

“Yang pasti hal ini masih berada di ruang privat karena HP (telepon genggam) Firza termasuk kategori tempat penyimpanan yang bersifat privat yang berbeda dengan external hardisc Ariel,” ungkapnya.

Dan apabila ternyata Habib Rizieq sendiri yang meminta foto seksi kepada Firza, maka hal tersebut masuk katagori pribadi bukan untuk diketahui banyak orang.

“Kalau benar Rizieq meminta dikirimi gambar Firza maka itu masih termasuk permintaan pribadi untuk kepentingan pribadi pula dan tidak dapat dipandang disengaja untuk disebarluaskan,” tegas Chairul.

Karena itu, ia meminta jajaran Polda Metro Jaya segara menangkap pihak-pihak yang menyebarkan pertama kali gambar dan chat ‘jorok’ tersebut di jejering sosial.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan