Beranda Lensa Aktual Flash Photos Pendapat Yusril, DPR Dapat Menggunakan Angket Terhadap KPK Flash Photos Pendapat Yusril, DPR Dapat Menggunakan Angket Terhadap KPK 10 Juli 2017, 17:14 PENDAPAT YUSRIL DAN ZEIN : Ahli Hukum Tata Negara yang juga bekas Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia 2000 - 2004 Yusril Ihza Mahendra (kedua drai kanan) dan Pakar Hukum Tata Negara yang juga bekas Anggota DPR Fraksi PPP Zein Badjeber (kanan), bersalaman dengan Ketua Pansus Hak Angket DPR untuk KPK dari FRaksi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa (kedua dari kiri), Wakil Ketua dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi (kiri) dan Fraksi Hanura Dossy Iskandar (teangh) sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket DPR untuk KPK, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/7). Yusril dan Zein dimintai pendapatnya secara akademis dan kapasitas keahliannya sebagai Pakar Hukum sekaligusnya peran mereka sebagai pelaku sejarah saat penyusunan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dibentuknya KPK. Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka Ahli Hukum Tata Negara yang juga bekas Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia 2000 – 2004 Yusril Ihza Mahendra (kedua drai kanan) dan Pakar Hukum Tata Negara yang juga bekas Anggota DPR Fraksi PPP Zein Badjeber (kanan), bersalaman dengan Ketua Pansus Hak Angket DPR untuk KPK dari FRaksi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa (kedua dari kiri), Wakil Ketua dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi (kiri) dan Fraksi Hanura Dossy Iskandar (teangh) sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket DPR untuk KPK, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/7). Yusril dan Zein dimintai pendapatnya secara akademis dan kapasitas keahliannya sebagai Pakar Hukum sekaligusnya peran mereka sebagai pelaku sejarah saat penyusunan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dibentuknya KPK. AKTUAL/Tino Oktaviano Ahli Hukum Tata Negara yang juga bekas Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia 2000 – 2004 Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Pakar Hukum Tata Negara yang juga bekas Anggota DPR Fraksi PPP Zein Badjeber, menyampaikan pandangannya pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket DPR untuk KPK, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/7). Yusril dan Zein dimintai pendapatnya secara akademis dan kapasitas keahliannya sebagai Pakar Hukum sekaligusnya peran mereka sebagai pelaku sejarah saat penyusunan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dibentuknya KPK. AKTUAL/Tino Oktaviano Ahli Hukum Tata Negara yang juga bekas Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia 2000 – 2004 Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Pakar Hukum Tata Negara yang juga bekas Anggota DPR Fraksi PPP Zein Badjeber, menyampaikan pandangannya pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket DPR untuk KPK, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/7). Yusril dan Zein dimintai pendapatnya secara akademis dan kapasitas keahliannya sebagai Pakar Hukum sekaligusnya peran mereka sebagai pelaku sejarah saat penyusunan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dibentuknya KPK. AKTUAL/Tino Oktaviano Ahli Hukum Tata Negara yang juga bekas Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia 2000 – 2004 Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Pakar Hukum Tata Negara yang juga bekas Anggota DPR Fraksi PPP Zein Badjeber, menyampaikan pandangannya pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket DPR untuk KPK, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/7). Yusril dan Zein dimintai pendapatnya secara akademis dan kapasitas keahliannya sebagai Pakar Hukum sekaligusnya peran mereka sebagai pelaku sejarah saat penyusunan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dibentuknya KPK. AKTUAL/Tino Oktaviano Ahli Hukum Tata Negara yang juga bekas Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia 2000 – 2004 Yusril Ihza Mahendra (kedua drai kanan) dan Pakar Hukum Tata Negara yang juga bekas Anggota DPR Fraksi PPP Zein Badjeber (kanan), bersalaman dengan Ketua Pansus Hak Angket DPR untuk KPK dari FRaksi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa (kedua dari kiri), Wakil Ketua dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi (kiri) dan Fraksi Hanura Dossy Iskandar (teangh) sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket DPR untuk KPK, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/7). Yusril dan Zein dimintai pendapatnya secara akademis dan kapasitas keahliannya sebagai Pakar Hukum sekaligusnya peran mereka sebagai pelaku sejarah saat penyusunan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dibentuknya KPK. AKTUAL/Tino Oktaviano Ahli Hukum Tata Negara yang juga bekas Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia 2000 – 2004 Yusril Ihza Mahendra (kanan membelakangi) dan Pakar Hukum Tata Negara yang juga bekas Anggota DPR Fraksi PPP Zein Badjeber (kiri membelakangi), menyampaikan pandangannya didepan Pimpinan Pansus Hak Angket DPR untuk KPK Ketua dari Fraksi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa (tengah), Wakil Ketua dari Fraksi Nasdem Taufuqulhadi (kiri) dan Wakil Ketua dari Farksi Hanura Dossy Iskandar (kanan) pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/7). Yusril dan Zein dimintai pendapatnya secara akademis dan kapasitas keahliannya sebagai Pakar Hukum sekaligusnya peran mereka sebagai pelaku sejarah saat penyusunan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dibentuknya KPK. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Kemenko Gelar Rakor Pemberdayaan Masyarakat Bahas Perlindungan Pekerja Migran Flash Photos Bank Victoria & Generali Dukung Victoria Run 2024, Ajak Hidup Sehat Lewat Lari Flash Photos CIMB Niaga Syariah Hadirkan Bazaar Lifestyle dalam Haya Festival 2024 Flash Photos Sukacita Anak Sumba Sambut Air Bersih Persembahan Asuransi Astra Flash Photos Q3 bank bjb Catat Laba Konsolidasi Rp1,7 Triliun Flash Photos Hari Terakhir Retreat, Prabowo Kompak Olahraga Pagi bersama Kabinet Merah Putih Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,400PelangganBerlanggananBerita Lain AHY Kenalkan Menteri PUPR sebagai Wajah Baru Partai Demokrat 5 November 2024, 08:54 Mensos Pastikan Korban Letusan Gunung Lewotobi Dapat Bantuan Layak 5 November 2024, 16:43 DKPP Beri Sanksi Peringatan kepada Tiga Penyelenggara Pemilu 5 November 2024, 04:36 Selasa Pagi Harga Pangan Naik, Daging Ayam Naik Menjadi Rp39.460 Per... 5 November 2024, 07:45 Erick Thohir: 40 BUMN Sehat, 7 Masih dalam Proses Penyehatan 5 November 2024, 13:24