Jakarta, Aktual.com-Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat total pendapatan negara yang dikumpulkan hingga 28 Desember 2017 mencapai Rp 189,36 triliun atau telah menembus target yang ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
“Penerimaan DJBC per tanggal 28 Desember 2017 mencapai Rp189,36 triliun atau 100,12 persen dari target (APBN-P) sebesar Rp 189,144 triliun,” terang Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi seperti dikutip Antara di Jakarta, Minggu, (31/12).
Adapun pendapatan DJBC diantaranya bea masuk mencapai Rp 34,58 triliun atau 103,91 persen dari target Rp 33,28 triliun. Sementara bea keluar mencapai Rp 3,9 triliun atau 146,95 persen dari target Rp 2,7 triliun.
Sedangkan penerimaan dari cukai mencapai Rp 150,81 triliun atau 98,46 persen dari target Rp 153,17 triliun.
Pencapaian tersebut kata Heru lebih cepat dari perkiraan tersebut disebabkan tambahan realisasi penerimaan bea masuk lebih dari Rp 340 miliar akibat masih tingginya impor pada 26-28 Desember.
Pada 29-30 Desember, impor diperkirakan masih akan tinggi dengan proyeksi bea masuk Rp 100 miliar per hari. Selain itu, terjadi percepatan pelunasan pembayaran pita cukai oleh pabrik rokok Rp 20 triliun sebagai antisipasi menghindari kepadatan puncak arus kas masuk pada 29 Desember 2017, yang semula diprediksi mencapai Rp 22,1 triliun. Sisa arus kas Rp 2 triliun sendiri disebutkan sudah terjadi dari PT Djarum Kudus.
“Dengan kinerja capaian 100 persen yang lebih cepat ini ada perbaikan outlookpenerimaan DJBC hingga 31 Desember, yang semula diproyeksikan Rp190,18 triliun atau surplus Rp 1,04 triliun menjadi Rp 191,62 triliun atau surplus 2,47 triliun,” tutup dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















