Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12). Sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi). ANTARA FOTO/Pool/M Agung Rajasa/16

Jakarta,- Ratusan Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) menggelar demonstrasi di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).

Unjukrasa digelar sebagai gerakan pengawalan persidangan lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Gabungan ormas Islam ini dalam tuntutannya meminta majelis hakim menahan calon petahana gubernur DKI Jakarta itu dikhawatirkan mengulangi perbuatannya.

Sebab pasca ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Ahok menuding massa aksi ‘Bela Islam II 411’ dibayar 500 ribu perkepala.

“Ahok itu harus dihukum kalau tidak berbahaya orang seperti ini. Kalau Ahok tidak di hukum berarti pengadilannya ada sesuatu,” ujar orator Muhammad di atas mobil komando.

Massa dalam hal ini meminta majelis hakim dapat memutus perkara ini menggunakan hati nuraninya. “Kita yakin hakim kita menggunakan iman dan aqidah. Benar ya benar. Salah ya salah.” cetus dia. [Fadlan Syam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid