Selain melalui pengasapan atau fogging, pemerintah juga telah membentuk 80 lebih kader jumantik di seluruh puskesmas yang ada. Mereka bertugas di 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi.

Menurutnya, kader jumantik bertugas melakukan pengawasan dan sosialisasi tentang bahaya DBD ke rumah-rumah warga. Bahkan kader jumantik wajib memberantas jentik nyamuk bila ditemukan di permukiman warga.

“Kami juga minta kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya, terutama yang tinggal berdekatan dengan kebun. Warga juga membersihkan barang-barang atau suatu tempat di rumahnya dari genangan air karena berpotensi menjadi sarang nyamuk,” katanya.

Meski penyakit ini mematikan, namun pemerintah daerah mencatat belum ada yang sampai meninggal dunia akibat wabah ini. Mereka langsung mendapat perawatan di rumah sakit milik pemerintah maupun swasta begitu dinyatakan terkena DBD.

“Gejala yang timbul dari penyakit ini seperti demam tinggi, timbul ruam merah di kulit dan menurunnya trombosit darah hingga di bawah 100.000/mm3,” imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan, pihaknya juga sudah meminta rumah sakit swasta selalu intens menjalin koordinasi. Salah satunya, terkait laporan kasus DBD yang baru saja terindikasi ataupun yang sudah positif.

Artikel ini ditulis oleh: