Mengenai eksistensi GMPK di bawah kepemimpinan Bibit Samad Rianto, dikatakannya memberikan nafas baru bagi pemberdayaan masyarakat dalam memerangi dan mencegah bahaya korupsi. Sebagai sosok yang pernah menjadi Komisioner KPK pada 2007-2011, kapabilitas dan integritas Bibit Samad Rianto dalam memerangi korupsi tak perlu diragukan lagi.
Sementara menanggapi pentingnya pendidikan anti korupsi, Bibit menjelaskan GMPK sudah melakukan berbagai kerjasama dengan perguruan tinggi maupun oraganisasi kemasyarakatan dan instasi swasta untuk memberikan training anti korupsi.
“Kedepannya tentu akan kita tingkatkan kembali berbagai kerjasama tersebut. Di Kementerian PAN-RB, kami juga bekerjasama membuat zona integritas wilayah bebas korupsi,” papar Bibit.
“Begitupun di DPR RI. Kehadiran GMPK sejak awal memang ditunjukan untuk menggugah masyarakat madani, aparatur pemerintahan dan dunia usaha memberantas korupsi sebagai gerakan moral masyarakat,” lanjutnya.
Sejak dideklarasikan pada 25 November 2013 di Jakarta, GMPK telah meneliti dan mengevaluasi permasalahan tindak pidana korupsi di setiap lapisan kehidupan masyarakat. Selain itu GMPK juga merumuskan solusi kerawanan dam akar masalah penyebab korupsi. Langkah ini dilihat Bamsoet sebagai sebuah langkah maju dalam perlawanan terhadap korupsi.
Pemberantasan korupsi diingatkan Bamsoet tak hanya sekadar dengan upaya represif saja, namun juga adanya kesadaran kolektif bangsa yang melibatkan segenap komponen bangsa. Politisi Golkar yang pernah menjadi Ketua Komisi III ini berharap GMPK dapat terlibat dalam pembuatan Rancangan Undang-undang.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara














